Page 8 - Kewarganegaraan
P. 8
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)
Nama Universitas
Nama Fakultas
Nama Departemen/Program Studi
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)
Kode Mata
Mata Kuliah Bobot (sks) Semester Status Mata Kuliah Mata Kuliah Prasyarat
Kuliah
UNU 1100 Pendidikan 2 Ganjil/ Genap Wajib -
Kewarganegaraan
Capaian Sikap
Pembelajaran 1. Bersikap positif terhadap fungsi dan tujuan pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat jadi diri
Mata Kuliah keindonesiaan para sarjana dan profesional.
(CPMK) 2. Peduli terhadap identitas nasional sebagai salah satu determinan dalam pembangunan bangsa dan
karakter yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila
3. Berdisiplin untuk mewujudkan integrasi nasional dan pengokohan persatuan dan kesatuan bangsa dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Memiliki komitmen secara personal dan sosial terhadap pengejawantahan nilai dan norma yang
terkandung dalam konstitusi di Indonesia
5. Berdisiplin diri melaksanakan kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan bernegara
yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
6. Teguh pendirian mengenai hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang bersumber dari
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
7. Peka dan tanggap terhadap dinamika historis konstitusional, sosiaL-politik, kultural, dan kontemporer
dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
8. Terbuka dan tanggap terhadap dinamika historis, dan urgensi masa depan Wawasan Nusantara sebagai
konsepsi dan pandangan kolektif keberbangsaan dan kebernegaraan Indonesia dalam konteks pergaulan
dunia
9. Berani dan siap menghadapi ancaman terhadap ketahanan nasional dengan cara membangun komitmen
kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa
Pengetahuan
1. Menjelaskan konsep, tujuan, dan fungsi pendidikan kewarganegaraan dalam pengembangan
kemampuan utuh sarjana atau profesional.
2. Menganalisis esensi dan urgensi identitas nasional sebagai salah satu determinan dalam pembangunan
bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila
3. Mengevaluasi urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan kesatuan bangsa
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Menganalisis nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia dan konstitusionalitas
ketentuan di bawah UUD NRI dalam konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
5. Menganalisis perilaku konstitusional sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks kehidupan bernegara-
kebangsaan Indonesia.
6. Menganalisis kewarganegaraan Indonesia sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks kehidupan
bernegara-kebangsaan Indonesia.
7. Menerapkan harmoni kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia
yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
8. Menganalisis hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wahana penyelenggaran
negara yang sejahtera dan berkeadilan.
9. Membangun budaya demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wahana penyelenggaran negara yang sejahtera dan
berkeadilan.
10. Menganalisis dinamika historis konstitusional, sosial-politik, kultural, serta konteks kontemporer
penegakan hukum dalam membangun negara hukum yang berkeadilan.
11. Mengevaluasi dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan
kolektif kebangsaan Indonesia.
12. Menganalisis dinamika historis, dan urgensi peran Indonesia dalam konteks pergaulan internasional
yang berlandaskan kepentingan nasional.
13. Menganalisis urgensi dan tantangan ketahanan nasional bagi Indonesia dalam membangun komitmen
kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mengisi kemerdekaan Indonesia.
14. Menganalisis urgensi, tantangan, dan peran warga negara dalam bela negara Indonesia untuk
membangun komitmen kolektif yang kuat bagi kemajuan dan kejayaan Indonesia.
Keterampilan Umum
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 5
KU-a. mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan
yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan;
Pendidikan Kewarganegaraan
KU-b. mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur.
Keterampilan Khusus
1. Menyampaikan argumen konseptual dan empiris tentang konsep, tujuan dan fungsi pendidikan
kewarganegaraan dalam pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional.
2. Menyajikan hasil kajian konseptual dan/atau empiris terkait esensi dan urgensi identitas nasional
sebagai salah satu determinan dalam pembangunan bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai
Pancasila
3. Menyajikan hasil studi kasus terkait esensi dan urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter
persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Mengkreasi pemetaan konsistensi dan koherensi antar nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi
di Indonesia dan konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
5. Melaksanakan proyek belajar kewarganegaraan tentang perilaku konstitusional sesuai ketentuan UUD
NRI dalam konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
6. Melaksanakan proyek belajar kewarganegaraan Indonesia sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks
kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
7. Menerapkan praktik harmoni kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi
Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
8. Mengkreasi peta konseptual dan/atau operasional tentang hakikat demokrasi Indonesia yang bersumber
dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wahana
penyelenggaran negara yang sejahtera dan berkeadilan.
9. Memetakan upaya operasional membangun budaya demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wahana penyelenggaraan
negara yang sejahtera dan berkeadilan.
10. Menyajikan mozaik penanganan kasus-kasus historis konstitusional, sosial-politik, kultural, serta konteks
kontemporer penegakan hukum untuk membangun negara hukum yang berkeadilan.
11. Menyajikan hasil kajian perseorangan mengenai suatu kasus dinamika historis, dan urgensi Wawasan
Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif kebangsaan Indonesia.
12. Menyajikan hasil kajian perseorangan mengenai suatu kasus dinamika historis, dan urgensi peran
Indonesia dalam konteks pergaulan dunia yang berlandaskan kepentingan nasional.
13. Menyajikan hasil kajian kelompok mengenai suatu kasus urgensi dan tantangan ketahanan nasional bagi
Indonesia dalam membangun komitmen kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mengisi
kemerdekaan Indonesia.
14. Menyajikan hasil kajian kelompok mengenai suatu kasus urgensi, tantangan, dan peran warga negara
dalam bela negara Indonesia untuk membangun komitmen kolektif yang kuat bagi kemajuan dan kejayaan
Indonesia.
Capaian CPMK KB 1 Menjelaskan konsep, tujuan dan fungsi pendidikan kewarganegaraan dalam
Pembelajaran pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional.
Mata Kuliah CPMK KB 2 Menganalisis esensi dan urgensi identitas nasional sebagai salah satu determinan
(CPMK) dalam pembangunan bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila
CPMK KB 3 Mengevaluasi urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan
Per Kegiatan
kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Belajar (KB)
CPMK KB 4 Menganalisis nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia dan
konstitusionalitas ketentuan di bawah UUD NRI dalam konteks kehidupan bernegara-
kebangsaan Indonesia.
CPMK KB 5 Menganalisis perilaku konstitusional sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks
kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
CPMK KB 6 Menganalisis kewarganegaraan Indonesia sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks
kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
CPMK KB 7 Menerapkan harmoni kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan
demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk
mufakat.
CPMK KB 8 Menganalisis hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang
bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 sebagai wahana penyelenggaran negara yang sejahtera dan berkeadilan.
CPMK KB 9 Membangun budaya demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wahana penyelenggaran
negara yang sejahtera dan berkeadilan.
CPMK KB 10 Menganalisis dinamika historis konstitusional, sosial-politik, kultural, serta konteks
kontemporer penegakan hukum dalam membangun negara hukum yang berkeadilan.
CPMK KB 11 Mengevaluasi dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara sebagai konsepsi
dan pandangan kolektif kebangsaan Indonesia.
CPMK KB 12 Menganalisis dinamika historis, dan urgensi peran Indonesia dalam konteks pergaulan
dunia yang berlandaskan kepentingan nasional.
CPMK KB 13 Menganalisis urgensi dan tantangan ketahanan nasional bagi Indonesia dalam
membangun komitmen kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mengisi
kemerdekaan Indonesia.
CPMK KB 14 Menganalisis urgensi, tantangan, dan peran warga negara dalam bela negara
Indonesia untuk membangun komitmen kolektif yang kuat bagi kemajuan dan kejayaan
Indonesia.
Deskripsi Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini berisikan kajian tentang pendidikan kewarganegaraan secara
Singkat Mata konseptual, identitas dan integrasi nasional, nilai dan norma konstitusi, perilaku konstitusionalitas, warga
Kuliah negara dan kewarganegaraan Indonesia, hakikat dan budaya demokrasi, penegakan hukum, wawasan nusantara,
ketahanan nasional, dan bela negara
Pada akhirnya mata kuliah wajib pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar mahasiswa menjadi warga
negara yang baik, memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta berjiwa Pancasilais (religious, humanis,
nasionalis, demokratis dan berkeadilan).
Bahan Kajian/ 1. Konsep, Tujuan, dan Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan
2. Identitas nasional
Materi 3. Integrasi nasional
Pembelajaran 4. Nilai dan norma konstitusi
5. Perilaku konstitusional
6. Kewarganegaraan Indonesia
7. Hak dan kewajiban warga negara
8. UTS
9. Hakikat demokrasi
10. Membangun budaya demokrasi di Indonesia
11. Penegakan hukum yang berkeadilan
12. Wawasan nusantara
13. Pergaulan internasional
14. Ketahanan nasional
15. Bela negara
16. UAS
Metode Komponen % CPMK CPMK CPMK CPMK CPMK CPMK CPMK CPMK CPMK CPMK
Penilaian dan Penilaian 1 2 3 4 5 6 6 7 8 dst s.d
Kaitan dengan 14
CPMK Proyek/ PjBL 25
Studi Kasus/ 25
PBL
Ujian Tengah 20
Semester
Ujian Akhir 30
Semester
Daftar Bahan 1. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Tim Dikti. 2016
dan Referensi 2. Modul Kegiatan Belajar Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Tim Dikti 2023
3. Buku referensi terkait dengan kewarganegaraan
Nama Dosen Tim Dosen Pengajar Pendidikan Kewarganegaraan
Pengampu
Otorisasi Koordinator Bidang Ketua Program Studi
Tanggal Penyusunan Koordinator Mata Kuliah Keahlian (Pengelola MKWK)
(Jika Ada)
Catatan:
RPS di atas hanya sebagai contoh, dapat disesuaikan dengan situasi, kondisi, kebutuhan, peraturan,
dan tradisi akademik masing-masing perguruan tinggi.

