Page 9 - Kewarganegaraan
P. 9

RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)
             Nama Universitas
             Nama Fakultas
             Nama Departemen/Program Studi
                                       RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)
              Kode Mata
                                                        Semester
                           Mata Kuliah
                                          Bobot (sks)
                Kuliah
              UNU 1100
                            Pendidikan
                                              2
                                                                                              -
                                                                         Wajib
                         Kewarganegaraan
                         Sikap
             Capaian
             Pembelajaran
                         1.  Bersikap positif terhadap fungsi dan tujuan pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat jadi diri
             Mata Kuliah
                           keindonesiaan para sarjana dan profesional.
             (CPMK)
                         2.  Peduli terhadap identitas nasional sebagai salah satu determinan dalam pembangunan bangsa dan
                           karakter yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila
                         3.  Berdisiplin untuk mewujudkan integrasi nasional dan pengokohan persatuan dan kesatuan bangsa dalam
                           wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                         4.  Memiliki komitmen secara personal dan sosial terhadap pengejawantahan nilai dan norma yang
                           terkandung dalam konstitusi di Indonesia
                         5.  Berdisiplin diri melaksanakan kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan bernegara
                           yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
                         6.  Teguh pendirian mengenai hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang bersumber dari
                           Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
                         7.  Peka dan tanggap terhadap dinamika historis konstitusional, sosiaL-politik, kultural, dan kontemporer
                           dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
                         8.  Terbuka dan tanggap terhadap dinamika historis, dan urgensi masa depan Wawasan Nusantara sebagai
                           konsepsi dan pandangan kolektif keberbangsaan dan kebernegaraan Indonesia dalam konteks pergaulan
                           dunia
                         9.  Berani dan siap menghadapi ancaman terhadap ketahanan nasional dengan cara membangun komitmen
                           kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa
                         Pengetahuan
                         1.  Menjelaskan konsep, tujuan, dan fungsi pendidikan kewarganegaraan dalam pengembangan
                           kemampuan utuh sarjana atau profesional.
                         2.  Menganalisis  esensi dan urgensi identitas nasional sebagai salah satu determinan dalam pembangunan
                           bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila
                         3.  Mengevaluasi urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan kesatuan bangsa
                           dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                         4.  Menganalisis nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia  dan konstitusionalitas
                           ketentuan di bawah UUD NRI dalam konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
                         5.  Menganalisis perilaku konstitusional sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks kehidupan bernegara-
                           kebangsaan Indonesia.
                         6.  Menganalisis kewarganegaraan Indonesia sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks kehidupan
                           bernegara-kebangsaan Indonesia.
                         7.  Menerapkan harmoni kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi Indonesia
                           yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
                         8.  Menganalisis hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila
                           dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  sebagai wahana penyelenggaran
                           negara yang sejahtera dan berkeadilan.
                         9.  Membangun budaya demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar
                           Negara Republik Indonesia Tahun 1945  sebagai wahana penyelenggaran negara yang sejahtera dan
                           berkeadilan.
                         10. Menganalisis dinamika historis konstitusional, sosial-politik, kultural, serta konteks kontemporer
                           penegakan hukum dalam membangun negara hukum yang berkeadilan.
                         11. Mengevaluasi dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan
                           kolektif  kebangsaan Indonesia.  Ganjil/ Genap  Status Mata Kuliah  Mata Kuliah Prasyarat
                         12. Menganalisis dinamika historis, dan urgensi peran Indonesia dalam konteks pergaulan internasional
                           yang berlandaskan kepentingan nasional.
                         13. Menganalisis urgensi dan tantangan ketahanan nasional bagi Indonesia dalam membangun komitmen
                           kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mengisi  kemerdekaan Indonesia.
                         14. Menganalisis urgensi, tantangan, dan peran warga negara dalam bela negara Indonesia untuk
                           membangun komitmen kolektif yang kuat bagi kemajuan dan kejayaan Indonesia.
                         Keterampilan Umum
                         KU-a. mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan
                         yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan;
                         KU-b. mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur.
                         Keterampilan Khusus
                         1.  Menyampaikan argumen konseptual dan empiris tentang konsep, tujuan dan fungsi pendidikan
                           kewarganegaraan dalam pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional.
                         2.  Menyajikan hasil kajian konseptual dan/atau empiris terkait  esensi dan urgensi identitas nasional
                           sebagai salah satu determinan dalam pembangunan bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai
                           Pancasila
                         3.  Menyajikan hasil studi kasus terkait  esensi dan urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter
                           persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                         4.  Mengkreasi pemetaan konsistensi dan koherensi antar nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi
                           di Indonesia dan konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
                         5.  Melaksanakan proyek belajar kewarganegaraan tentang perilaku konstitusional sesuai ketentuan UUD
                           NRI dalam konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
                         6.  Melaksanakan proyek belajar kewarganegaraan Indonesia sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks
                           kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
                         7.  Menerapkan praktik harmoni kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi
                           Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
                         8.  Mengkreasi peta konseptual dan/atau operasional  tentang hakikat demokrasi Indonesia yang bersumber
                           dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  sebagai wahana
                           penyelenggaran negara yang sejahtera dan berkeadilan.
                         9.  Memetakan upaya operasional membangun budaya demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila
                           dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wahana penyelenggaraan
                           negara yang sejahtera dan berkeadilan.
                         10. Menyajikan mozaik penanganan kasus-kasus historis konstitusional, sosial-politik, kultural, serta konteks
                           kontemporer penegakan hukum untuk membangun negara hukum yang berkeadilan.
                         11. Menyajikan hasil kajian perseorangan mengenai suatu kasus dinamika historis, dan urgensi Wawasan
                           Nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif  kebangsaan Indonesia.
                         12. Menyajikan hasil kajian perseorangan mengenai suatu kasus dinamika historis, dan urgensi peran
                           Indonesia dalam konteks pergaulan dunia yang berlandaskan kepentingan nasional.
                         13. Menyajikan hasil kajian kelompok mengenai suatu kasus urgensi dan tantangan ketahanan nasional bagi
                           Indonesia dalam membangun komitmen kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mengisi
                           kemerdekaan Indonesia.
                         14. Menyajikan hasil kajian kelompok mengenai suatu kasus urgensi, tantangan, dan peran warga negara
                           dalam bela negara Indonesia untuk membangun komitmen kolektif yang kuat bagi kemajuan dan kejayaan
                           Indonesia.
             Capaian     CPMK KB 1       Menjelaskan konsep, tujuan dan fungsi pendidikan kewarganegaraan dalam
             Pembelajaran                pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional.
             Mata Kuliah   CPMK KB 2     Menganalisis  esensi dan urgensi identitas nasional sebagai salah satu determinan
             (CPMK)                      dalam pembangunan bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila
                         CPMK KB 3       Mengevaluasi urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter persatuan dan
             Per Kegiatan
                                         kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
             Belajar (KB)
                         CPMK KB 4       Menganalisis nilai dan norma yang terkandung dalam konstitusi di Indonesia dan
                                         konstitusionalitas ketentuan di bawah UUD NRI dalam konteks kehidupan bernegara-
                                         kebangsaan Indonesia.
                         CPMK KB 5       Menganalisis perilaku konstitusional sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks
                                         kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
                         CPMK KB 6       Menganalisis kewarganegaraan Indonesia sesuai ketentuan UUD NRI dalam konteks
                                         kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia.
                         CPMK KB 7       Menerapkan harmoni kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan
                                         demokrasi Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk
                                         mufakat.
                         CPMK KB 8       Menganalisis hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang
                                         bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
                                         1945  sebagai wahana penyelenggaran negara yang sejahtera dan berkeadilan.
                         CPMK KB 9       Membangun budaya demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang-
                                         Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  sebagai wahana penyelenggaran
                                         negara yang sejahtera dan berkeadilan.
                         CPMK KB 10      Menganalisis dinamika historis konstitusional, sosial-politik, kultural, serta konteks
                                         kontemporer penegakan hukum dalam membangun negara hukum yang berkeadilan.
                         CPMK KB 11      Mengevaluasi dinamika historis, dan urgensi Wawasan Nusantara sebagai konsepsi
                                         dan pandangan kolektif  kebangsaan Indonesia.
               6         CPMK KB 12      Menganalisis dinamika historis, dan urgensi peran Indonesia dalam konteks pergaulan
                                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
                                         dunia yang berlandaskan kepentingan nasional.
                         CPMK KB 13      Menganalisis urgensi dan tantangan ketahanan nasional bagi Indonesia dalam
                                         membangun komitmen kolektif yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk mengisi
                                         kemerdekaan Indonesia.
                         CPMK KB 14      Menganalisis  urgensi, tantangan, dan peran warga negara  dalam bela  negara
                                         Indonesia untuk membangun komitmen kolektif yang kuat bagi kemajuan dan kejayaan
                                         Indonesia.
             Deskripsi   Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini berisikan kajian tentang pendidikan kewarganegaraan secara
             Singkat Mata  konseptual,  identitas dan integrasi nasional, nilai  dan norma konstitusi, perilaku  konstitusionalitas,  warga
             Kuliah      negara dan kewarganegaraan Indonesia, hakikat dan budaya demokrasi, penegakan hukum, wawasan nusantara,
                         ketahanan nasional, dan bela negara
                         Pada akhirnya mata kuliah wajib pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar mahasiswa menjadi warga
                         negara yang baik, memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta berjiwa Pancasilais (religious, humanis,
                         nasionalis, demokratis dan berkeadilan).
             Bahan Kajian/ 1.  Konsep, Tujuan, dan Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan
                         2.  Identitas nasional
             Materi      3.  Integrasi nasional
             Pembelajaran  4.  Nilai dan norma konstitusi
                         5.  Perilaku konstitusional
                         6.  Kewarganegaraan Indonesia
                         7.  Hak dan kewajiban warga negara
                         8.  UTS
                         9.  Hakikat demokrasi
                         10. Membangun budaya demokrasi di Indonesia
                         11. Penegakan hukum yang berkeadilan
                         12. Wawasan nusantara
                         13. Pergaulan internasional
                         14. Ketahanan nasional
                         15. Bela negara
                         16. UAS
             Metode         Komponen   % CPMK  CPMK  CPMK  CPMK  CPMK  CPMK  CPMK  CPMK  CPMK  CPMK
             Penilaian dan   Penilaian     1      2     3     4     5      6     6     7     8    dst s.d
             Kaitan dengan                                                                         14
             CPMK          Proyek/ PjBL  25
                           Studi Kasus/   25
                           PBL
                           Ujian Tengah   20
                           Semester
                           Ujian Akhir   30
                           Semester
             Daftar Bahan  1.  Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Tim Dikti. 2016
             dan Referensi 2.  Modul Kegiatan Belajar Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Tim Dikti 2023
                         3.  Buku referensi terkait dengan kewarganegaraan
             Nama Dosen   Tim Dosen Pengajar Pendidikan Kewarganegaraan
             Pengampu
             Otorisasi                                              Koordinator Bidang
                                                                                       Ketua Program Studi
                         Tanggal Penyusunan  Koordinator Mata Kuliah    Keahlian
                                                                                       (Pengelola MKWK)
                                                                       (Jika Ada)
            Catatan:
            RPS di atas hanya sebagai contoh, dapat disesuaikan dengan situasi, kondisi, kebutuhan, peraturan,
            dan tradisi akademik masing-masing perguruan tinggi.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14