Page 205 - Kewarganegaraan
P. 205

Agus Widjojo: Bela Negara Bukan Hanya Tugas Tentara

                      Gubernur  Lembaga  Ketahanan  Nasional  Republik  Indonesia  (Lemhannas  RI)  Letjen  TNI
                    (Purn) Agus Widjojo menjadi salah satu pembicara dalam Webinar Kebangsaan dengan tema
                    “Urgensi Penyusunan Kurikulum Bela Negara di Tingkat Perguruan Tinggi”. Webinar tersebut
                    diselenggarakan oleh Lembaga Studi Kajian dan Riset Bela Negara pada Rabu (7/4). Agus memulai
                    paparannya dengan mengutip definisi bela negara yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko
                    Widodo yang berbunyi “Bela negara memiliki spektrum yang sangat luas di berbagai bidang
                    kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial dan budaya. bela negara bisa dilakukan oleh setiap
                    warga negara yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai peran dan profesinya,”.
                    Lebih  lanjut  Agus menekankan  bahwa bela  negara  bisa dilakukan  dalam  berbagai  bidang
                    kehidupan, bisa dilakukan setiap warga negara, bukan hanya anggota TNI saja dan setiap warga
                    negara  tidak  dimaksudkan  untuk  dijadikan  menjadi  anggota  TNI, serta  diwujudkan  dalam
                    kehidupan sehari-hari sesuai dengan peran dan profesinya. “Ada kesan bahwa bela negara itu
                    sangat erat hubungannya dengan dan kadang-kadang dikaitkan dengan kehidupan kemiliteran,”
                    kata Agus.

                    Kemudian Agus menyampaikan mengenai nilai-nilai dasar dalam bela negara yang disampaikan
                    Menteri Pertahanan Periode 2014-2019 Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu yang terdiri dari
                    cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada pancasila sebagai ideologi negara, rela
                    berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara. Agus berpendapat
                    bahwa dari hanya 1 dari 5 nilai yang nantinya akan bermuara pada keanggotaan TNI, yakni
                    memiliki kemampuan awal bela negara. Sisanya bukan berada pada aspek pertahanan, melainkan
                    berada pada aspek kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, serta pengetahuan berbangsa dan
                    bernegara yang bukan bagian dari Kementerian Pertahanan. Oleh karena itu, harus dicari siapa
                    pelaksana utama dari empat nilai lainnya.
                    Pada kesempatan tersebut, Agus menjelaskan bahwa sebelum menyusun kurikulum Perguruan
                    Tinggi tentang bela negara, perlu ada kesepahaman dalam penafsiran definisi. Menurut Agus
                    fungsi penataan sistem bela negara belum memberikan makna yang dapat dilaksanakan secara
                    konkret, komprehensif, dan final. “Nyatanya banyak multitafsir tentang bela negara,” ujar Agus.
                    Selanjutnya Agus juga menyampaikan bahwa 4 dari 5 nilai dasar dalam bela negara berada pada
                    domain pendidikan dan sosial. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memberi keseimbangan
                    pada efektivitas seluruh lembaga agar mampu melaksanakan dan membangun kesadaran bela
                    negara terutama pendidikan formal dan non formal.
                    Menurut Agus bela negara hakikatnya adalah cinta tanah air dan menjadi warga negara yang
                    baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu sarana pendukungnya adalah melalui pelajaran
                    kewarganegaraan dan pelajaran sejarah kebangsaan. “Jika kita tidak mengenal sejarah kebangsaan
                    kita sendiri, kita tidak bisa menghargai bangsa kita sendiri,” kata Agus. Agus menekankan bahwa
                    tidak bisa menanamkan cinta tanah air secara instan jika tidak memahami dan mengenali bangsa
                    sendiri.

                    Menurut Agus yang harus dibekalkan  pada kurikulum tingkat perguruan tinggi adalah cinta
                    tanah air dan menjadi  warga negara yang baik. Kurikulum tersebut  yang merupakan  bagian
                    dari pengetahuan tidak bisa terpisahkan dari batang tubuh ilmu pengetahuan secara utuh yang
                    diajarkan melalui sejarah kebangsaan, sejarah dan konten konstitusi, wawasan kebangsaan dan
                    pengetahuan lainnya. “Pengetahuan itu diintegrasikan dengan batang tubuh ilmu pengetahuan
                    lainnya secara komprehensif,” kata Agus.
                    Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan bahwa bela negara merupakan gagasan
                    yang berlingkup nasional dan bermuara pada cinta tanah air. Bela negara tidak hanya dalam
                    lingkup senjata, tapi termasuk juga pikiran cerdas di semua sektor dan lini dalam rangka menjaga
                    kedaulatan, martabat, dan harga diri bangsa. “Bela negara bukan hanya tugas tentara, melainkan
                    tugas seluruh warga negara,” tutur Agus.
                    Sumber:  https://www.lemhannas.go.id/index.php/berita/berita-utama/1036-agus-widjojo-bela-
                    negara-bukan-hanya-tugas-tentara, diakses tanggal 6 Oktober 2023


             202                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
   200   201   202   203   204   205   206   207   208   209   210