Page 205 - Kewarganegaraan
P. 205
Agus Widjojo: Bela Negara Bukan Hanya Tugas Tentara
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI
(Purn) Agus Widjojo menjadi salah satu pembicara dalam Webinar Kebangsaan dengan tema
“Urgensi Penyusunan Kurikulum Bela Negara di Tingkat Perguruan Tinggi”. Webinar tersebut
diselenggarakan oleh Lembaga Studi Kajian dan Riset Bela Negara pada Rabu (7/4). Agus memulai
paparannya dengan mengutip definisi bela negara yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko
Widodo yang berbunyi “Bela negara memiliki spektrum yang sangat luas di berbagai bidang
kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial dan budaya. bela negara bisa dilakukan oleh setiap
warga negara yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai peran dan profesinya,”.
Lebih lanjut Agus menekankan bahwa bela negara bisa dilakukan dalam berbagai bidang
kehidupan, bisa dilakukan setiap warga negara, bukan hanya anggota TNI saja dan setiap warga
negara tidak dimaksudkan untuk dijadikan menjadi anggota TNI, serta diwujudkan dalam
kehidupan sehari-hari sesuai dengan peran dan profesinya. “Ada kesan bahwa bela negara itu
sangat erat hubungannya dengan dan kadang-kadang dikaitkan dengan kehidupan kemiliteran,”
kata Agus.
Kemudian Agus menyampaikan mengenai nilai-nilai dasar dalam bela negara yang disampaikan
Menteri Pertahanan Periode 2014-2019 Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu yang terdiri dari
cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada pancasila sebagai ideologi negara, rela
berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara. Agus berpendapat
bahwa dari hanya 1 dari 5 nilai yang nantinya akan bermuara pada keanggotaan TNI, yakni
memiliki kemampuan awal bela negara. Sisanya bukan berada pada aspek pertahanan, melainkan
berada pada aspek kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, serta pengetahuan berbangsa dan
bernegara yang bukan bagian dari Kementerian Pertahanan. Oleh karena itu, harus dicari siapa
pelaksana utama dari empat nilai lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Agus menjelaskan bahwa sebelum menyusun kurikulum Perguruan
Tinggi tentang bela negara, perlu ada kesepahaman dalam penafsiran definisi. Menurut Agus
fungsi penataan sistem bela negara belum memberikan makna yang dapat dilaksanakan secara
konkret, komprehensif, dan final. “Nyatanya banyak multitafsir tentang bela negara,” ujar Agus.
Selanjutnya Agus juga menyampaikan bahwa 4 dari 5 nilai dasar dalam bela negara berada pada
domain pendidikan dan sosial. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memberi keseimbangan
pada efektivitas seluruh lembaga agar mampu melaksanakan dan membangun kesadaran bela
negara terutama pendidikan formal dan non formal.
Menurut Agus bela negara hakikatnya adalah cinta tanah air dan menjadi warga negara yang
baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu sarana pendukungnya adalah melalui pelajaran
kewarganegaraan dan pelajaran sejarah kebangsaan. “Jika kita tidak mengenal sejarah kebangsaan
kita sendiri, kita tidak bisa menghargai bangsa kita sendiri,” kata Agus. Agus menekankan bahwa
tidak bisa menanamkan cinta tanah air secara instan jika tidak memahami dan mengenali bangsa
sendiri.
Menurut Agus yang harus dibekalkan pada kurikulum tingkat perguruan tinggi adalah cinta
tanah air dan menjadi warga negara yang baik. Kurikulum tersebut yang merupakan bagian
dari pengetahuan tidak bisa terpisahkan dari batang tubuh ilmu pengetahuan secara utuh yang
diajarkan melalui sejarah kebangsaan, sejarah dan konten konstitusi, wawasan kebangsaan dan
pengetahuan lainnya. “Pengetahuan itu diintegrasikan dengan batang tubuh ilmu pengetahuan
lainnya secara komprehensif,” kata Agus.
Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan bahwa bela negara merupakan gagasan
yang berlingkup nasional dan bermuara pada cinta tanah air. Bela negara tidak hanya dalam
lingkup senjata, tapi termasuk juga pikiran cerdas di semua sektor dan lini dalam rangka menjaga
kedaulatan, martabat, dan harga diri bangsa. “Bela negara bukan hanya tugas tentara, melainkan
tugas seluruh warga negara,” tutur Agus.
Sumber: https://www.lemhannas.go.id/index.php/berita/berita-utama/1036-agus-widjojo-bela-
negara-bukan-hanya-tugas-tentara, diakses tanggal 6 Oktober 2023
202 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

