Page 210 - Kewarganegaraan
P. 210
2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara menjelaskan
bahwa salah satu “keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara diselenggarakan
melalui; a) pendidikan kewarganegaraan, b) pelatihan dasar kemiliteran secara wajib,
c) pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara
wajib, dan d) pengabdian sesuai dengan profesi.
Berdasar hal itu maka keterlibatan warga negara dalam bela negara dapat berbentuk
fisik maupun non fisik. Bela negara secara fisik dapat dilakukan dengan menjadi anggota
Tentara Nasional Indonesia dan pelatihan dasar kemiliteran. Sedangkan secara nonfisik
bela negara dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa, dan dalam segala
situasi, misalnya dengan cara:
1) Mengikuti pendidikan kewarganegaraan baik melalui jalur formal dan nonformal.
2) Melaksanakan kehidupan berdemokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan
tidak memaksakan kehendak dalam memecahkan masalah bersama.
3) Berpartisipasi dalam mengedukasi masyarakat mengenai nilai-nilai yang harus
ditumbuhkan dalam kehidupan masyarakat
4) Melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat, seperti; mengajar
di PKBM, menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan-
pelatihan berbasis keilmuan yang dimiliki, dan lain sebagainya.
5) Turut serta dalam kompetisi-kompetisi nasional dan internasional dalam
mengharumkan nama bangsa dan negara
6) Berperan aktif dalam ikut menanggulangi ancaman terutama ancaman nirmiliter,
misal menjadi sukarelawan bencana banjir.
7) Mengisi konten-konten media sosial dengan narasi positif
8) Pengabdian yang tulus kepada lingkungan sekitar dengan menanam, memelihara,
dan melestarikan lingkungan
9) Berkarya nyata untuk kemanusiaan demi memajukan bangsa dan negara.
Silahkan anda simak gambar berikut. Apakah kegiatan yang dilakukannya dapat
dikategorikan bela negara? Mengapa demikian?
Gambar XIV. 1 Butet Manurung, sedang mengajari membaca Suku Anak
Dalam di pedalaman Jambi. Ia mendirikan Sokola Rimba sejak tahun 1999.
Sumber: http://orangefloat.wordpress.com/2010/04/08/butetmanurung-dan-suku-
anakdalam/
Presiden Joko Widodo dalam peringatan hari bela negara 19 Desember tahun 2021
juga menegaskan hal yang sama bahwa “bela negara tidak bisa hanya dilakukan dengan
kekuatan fisik dan senjata semata, namun harus dilakukan melalui bergam upaya dan
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 207
Pendidikan Kewarganegaraan

