Page 211 - Kewarganegaraan
P. 211
profesi. Bela negara tidak hanya dilakukan oleh aparatur negara saja, tetapi juga harus
dilakukan secara bersama-sama oleh segenap elemen bangsa dan negara”. Lebih lanjut,
Presiden menjelaskan bahwa bela negara merupakan wadah peran dan kontribusi
segenap komponen masyarakat, termasuk dunia usaha, dunia pendidikan, media, hingga
tokokh pemuda dan tokoh masyarakat, untu memberikan sumbangsih kepada negara
melebihi panggilan tugas yang menjadi tanggung jawab nya.
Setelah mempelajari bentuk-bentuk bela negara. Buatlah gerakan yang menunjukan
upaya pembelaan terhadap negara! Bagaimana pengalaman Anda setelah melakukan
kegiatan tersebut? Laporkan pengalaman Anda kepada teman-teman Anda!
3. Landasan Historis, Sosiologis, dan Politis Bela Negara
Istilah bela negara tentu tidaklah langsung muncul begitu saja, melainkan ada sesuatu
yang melatarinya. Presiden Soekarno pernah berujar “Jas Merah – jangan sekali-kali
meninggalkan sejarah”. Bangsa Indonesia yang memiliki sejarah perjuangan kemerdekaan
yang panjang, menjadikannya selalu menghargai setiap langkah perjuangan yang telah
dilaksanakan oleh para pahlawan kemerdekaan.
Untuk memahami aspek hostoris, sosiologis, dan politis bela negara, kita dapat
menelusuri peristiwa penting pada tanggal 19 Desember 1948. Sejak keluarnya Keputusan
Presiden RI No. 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara, tanggal 19 Desember selalu
diperingati sebagai hari bela negara. Pada keputusan tersebut dijelaskan bahwa salah
satu dasar pertimbangan ditetapkannya tanggal 19 Desember sebagai hari bela negara
didasarkan pada peristiwa tanggal 19 Desember 1948 yang merupakan hari bersejarah
bangsa Indonesia, karena pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Ada kejadian apa pada tanggal 19 Desember 1948? Pada tanggal 19 Desember 1948
bangsa Indonesia tengah menghadapi situasi genting dimana Belanda kembali mengusik
NKRI dan telah berhasil menguasai Yogyakarta, yang kita kenal dengan Agresi Militer
Belanda II. Selain berhasil menguasai Yogyakarta, Belanda juga menangkap Soekarno dan
Hatta yang kala itu menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Kejadian
ini memaksa dibentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) melalui
pemindahan Ibukota Negara dari Yogyakarta ke Bukittinggi agar sistem pemerintahan
Indonesia masih bisa dijalankan meskipun dalam situasi genting.
Gambar XIV.2 Sjafruddin Prawiranegara (Ketua PDRI)
Sumber:https://www.liputan6.com/news/read/3199697/sjafruddin-prawiranegara-
presiden-darurat-ri-yang-terlupakan, diakses tanggal 27 Maret 2021
208 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

