Page 114 - Kewarganegaraan
P. 114

Akta Kelahiran Sebagai Dasar Pemenuhan Hak Hak Anak Sebagai  Warga
                           Negara
                           Setiap anak yang lahir adalah aset bangsa yang harus dilindungi oleh negara.
                           Sejak lahir, mereka mempunyai hak-hak anak yang harus dipenuhi sesuai dengan
                           Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention on The
                           Rights of The Child (Konvensi Tentang Hak Anak).

                           Hak-hak anak  tersebut  meliputi  hak untuk bermain, berekspresi, memperoleh
                           pendidikan  yang baik, memiliki  kehidupan  yang layak,  dan juga hak untuk
                           mendapatkan nama dan identitas (Akta Kelahiran).

                           Mengapa setiap anak harus memiliki Akta Kelahiran? Mengapa itu begitu penting?
                           Akta Kelahiran bisa membantu anak-anak tersebut untuk m endapatkan hak-hak
                           kewarganegaraan  mereka  yang  lain,  seperti  mendapatkan  bantuan  pendidikan
                           (beasiswa), KTP-el, pekerjaan, jaminan asuransi kesehatan, dll.
                           Kepemilihan Akta Kelahiran juga penting untuk melindungi anak-anak dari upaya
                           eksploitasi atau trafficking. Sadar akan hal tersebut, pemerintah telah melakukan
                           berbagai upaya untuk menanggulangi dan mendata setiap bayi yang lahir.
                           Di antara  upaya  tersebut  adalah  mempermudah  orang  tua  mendapatkan  Akta
                           Kelahiran, seperti pembuatan Akta Kelahiran Mobile, serta pelayanan pembuatan
                           Akta Kelahiran secara gratis. Program tersebut dilakukan karena pemerintah
                           berkomitmen agar setiap anak di Indonesia bisa mendapatkan hak kependudukannya
                           sebagai warga negara Indonesia sepenuhnya. Dengan demikian, anak-anak menjadi
                           individu yang berkualitas guna mendapatkan generasi Indonesia yang lebih baik.
                           Sumber:https://dukcapil.kalbarprov.go.id/post/akta-kelahiran-sebagai-dasar-
                           pemenuhan-hak-hak-anak-sebagai-warga-negara  (diakses tanggal  29  November
                           2022)



                            Kementerian  Pemberdayaan Perempuan  dan  Perlindungan  Anak (tersedia  pada
                         https://nasional.kompas.com/read/2021/05/     27/12371911/ini-risiko-anak-yang-tak-
                         punya-akta-kelahiran-menurut-kementerian-pppa, diakses tanggal 24 November 2022)
                         mengungkapkan risiko yang akan dihadapi seorang anak apabila tidak memiliki akta
                         kelahiran, seperti kesulitan mendapatkan akses pendidikan formal, memicu terjadinya
                         perkawinan anak, meningkatnya angka pekerja anak, hingga adopsi ilegal karena anak
                         tidak memiliki identitas yang jelas.
                            Di samping rendahnya pemahaman dan kesadaran orang tua untuk mendaftarkan
                         peristiwa  kependudukan (kelahiran  anak), masalah  lain  yang sering terjadi  adalah
                         ketidaksesuaian data kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik
                         dan dokumen lain yang mencantumkan nama pemegang dokumen, misalnya ijazah yang
                         sering kali menimbulkan masalah.
                            Contoh lainnya mengenai administrasi kependudukan, hak, serta kewajiban warga
                         negara dapat dilihat dari kasus orang yang bekerja di luar negeri secara illegal, tidak

               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                111
               Pendidikan Kewarganegaraan
   109   110   111   112   113   114   115   116   117   118   119