Page 132 - Kewarganegaraan
P. 132

7   Demokrasi          Demokrasi Pancasila menghendaki sistem pengadilan yang
                                 dengan             merdeka (independen) untuk mewujudkan hukum yang adil.
                                 pengadilan yang  Di dalam pengadilan yang merdeka, penggugat, pengacara,
                                 merdeka            penuntut umum/jaksa, dan terdakwa mempunyai hak yang
                                                    sama untuk mengajukan konsideran, dalil-dalil, fakta, saksi
                                                    alat bukti dan petitumnya.
                             8   Demokrasi          Otonomi  daerah  merupakan  pembatasan  terhadap
                                 dengan otonomi  kekuasaan negara, khususnya kekuasaan legislatif dan
                                 daerah             eksekutif tingkat pusat, lebih khusus lagi pembatasan atas
                                                    kekuasaan Presiden.
                             9   Demokrasi          Demokrasi  menurut  Pancasila  dan  UUD NRI 1945
                                 dengan             ditujukan untuk membangun negara kemakmuran (Welfare
                                 Kemakmuran         State/  Welvaarts  Staat). Kemakmuran  oleh  dan untuk
                                                    sebesar-besarnya rakyat Indonesia.
                            10   Demokrasi          Keadilan sosial harus diwujudkan di berbagai kelompok,
                                 Berkeadilan        golongan dan semua lapisan masyarakat.  Keadilan  yang
                                 Sosial             tanpa diskriminasi, dan tak ada kelompok anak emas.

                            Dalam praktiknya masih banyak perilaku di masyarakat  kita yang bertentangan
                         dengan nilai-nilai demokrasi. Itu artinya, budaya demokrasi belum melekat ke seluruh
                         lapisan masyarakat Indonesia. Tugas Anda ialah mencari faktor-faktor penyebabnya,
                         mengapa  perilaku  demokratis  belum  membudaya?  Lakukan  diskusi dengan teman
                         kelompok Anda untuk mencari sebab-sebabnya.

                      b. Mengapa Pembangunan Budaya Demokrasi itu Penting?
                            Pada hakikatnya suatu negara dapat disebut sebagai negara demokratis apabila dalam
                         pelaksanaan pemerintahannya, kehidupan rakyat terpenuhi oleh tiga indikator, Mari kita
                         jabarkan makna tiga indikator kehidupan yang demokratis tersebut.
                         1) Partisipasi dalam Pembuatan Keputusan
                               Dalam negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, kekuasaan tertinggi
                            berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak rakyat.
                            Aspirasi dan kemauan rakyat harus dipenuhi oleh pemerintah dengan berdasarkan
                            konstitusi yang merupakan arah dan pedoman dalam kehidupan bernegara. Para
                            pembuat  kebijakan  memperhatikan  seluruh  aspirasi  rakyat  yang  bekembang.
                            Kebijakan yang dikeluarkan harus dapat mewakili berbagai keinginan masyarakat
                            yang beragam. Sebagai contoh, ketika masyarakat sebuah kota resah dengan udara
                            yang semakin tercemar oleh asap rokok dari para perokok, maka pemerintah kota
                            itu mengeluarkan  peraturan daerah tentang  larangan merokok di tempat  umum.
                            Menurut Suyatno (2008), bahwa pemerintahan demokrasi menekankan peran penting
                            partisipasi masyarakat dalam sistem politik yang memberikan cukup ruang untuk
                            meminta akuntabilitas pejabat serta mewujudkan mekanisme politik yang transparan.


                         2) Persamaan Kedudukan di Depan Hukum
                               Seiring dengan adanya tuntutan agar pemerintah menjalankan amanah dengan baik
                            dan dapat mengayomi rakyat maka dibutuhkan adanya hukum. Setiap warganegara
                            memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, artinya hukum harus dijalankan
                            secara adil dan benar. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Siapa saja yang
                            bersalah atau melanggar hukum harus diberi sanksi sesuai ketentuan hukum yang
                            berlaku. Untuk menciptakan hal itu harus ditunjang dengan adanya aparat penegak


               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                129
               Pendidikan Kewarganegaraan
   127   128   129   130   131   132   133   134   135   136   137