Page 133 - Kewarganegaraan
P. 133
hukum yang tegas dan bijaksana, bebas dari pengaruh kepentingan pemerintah yang
berkuasa; dan berani menghukum siapa saja yang terbukti bersalah.
3) Distribusi Pendapatan Secara Adil
Dalam negara demokrasi, semua aspek kehidupan dijalankan dengan berdasarkan
prinsip keadilan bersama dan tidak berat sebelah, termasuk di dalam aspek ekonomi.
Semua warganegara berhak memperoleh pendapatan yang layak. Pemerintah wajib
memberikan bantuan kepada kaum fakir dan miskin. Akhir-akhir ini Pemerintah
Indonesia telah menjalankan program pemberian bantuan langsung tunai kepada
kaum fakir dan miskin. Pada kesempatan lain, Pemerintah terus giat membuka
lapangan kerja agar masyarakat bisa memperoleh penghasilan yang halal.
Program pemerataan pendapatan tersebut dapat dilaksanakan karena didukung
oleh pemasukan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ke kas negara. Uang
pajak yang telah terkumpul di kas negara kemudian didistribusikan kembali oleh
Pemerintah kepada pihak-pihak yang membutuhkan dan kurang mampu, sehingga
dapat mewujudkan pemerataan pendapatan. Dengan demikian kesadaran membayar
pajak merupakan salah satu perwujudan budaya demokrasi di Indonesia.
2. Argumen Tentang Dinamika dan Tantangan Pembangunan Budaya Demokrasi
Pancasila
a. Dinamika Praktik Demokrasi di Indonesia
Apakah Anda telah memahami praktik demokrasi di Indonesia sejak kemerdekaan
sampai sekarang? Apakah demokrasi yang berdasarkan Pancasila telah berjalan baik
dan lurus, ataukah pernah mengalami penyimpangan? Untuk menelusuri sejarah praktik
demokrasi Indonesia sejak tahun 1945 sampai masa Orde Baru silakan Anda ikuti uraian
Budiardjo (2008) yang membagi dalam tiga masa sebagai berikut.
(1) Masa tahun 1945-1959 yaitu masa demokrasi konstitusional yang menonjolkan
peranan parlemen dan partai-partai politik, sehingga dinamakan “Demokrasi
Parlementer”.
(2) Masa tahun 1949-1965 yaitu masa “Demokrasi Terpimpin” yang banyak terjadi
penyimpangan dari demokrasi konstitusional yang secara formal merupakan landasan
beberapa aspek demokrasi rakyat.
(3) Masa tahun 1965-1998 yaitu masa pemerintahan Orde Baru dengan “Demokrasi
Pancasila” yang merupakan demokrasi konstitusional dengan menonjolkan sistem
presidensial. Periode ini bertujuan mengoreksi penyimpangan yang terjadi pada
masa Demokrasi Terpimpin.
Bangsa Indonesia pada saat sekarang berada pada era Reformasi (sejak tahun 1998)
yang dapat disebut sebagai Periode ke-4 Praktik Demokrasi di Indonesia. Gerakan
Reformasi ini bertujuan untuk menegakkan demokrasi secara lurus sebagai koreksi
terhadap praktik politik pada masa/periode ketiga yang mempraktikkan pemusatan
kekuasaan di tangan presiden yang bersifat otoriter.
Dalam sepanjang sejarah sistem politik negara Republik Indonesia yang disoroti oleh
Mahfud MD (2000) menunjukkan bahwa ternyata telah terjadi tolak-tarik antara langgam
demokrasi dan langgam otoritarian, yang keduanya muncul secara bergantian dengan
kecenderungan linear pada otoritarianisme. Pemerintahan Orde Baru menggunakan
dan membela UUD NRI 1945 yang harus dilaksanakan secara murni dan konsekuen.
Semula (dalam tiga tahun pertama) rezim Orde Baru menampilkan langgam politik
yang demokratis, tetapi setelah itu, rezim ini pun menjadi otoriter. Rezim Orde Baru
ini akhirnya diruntuhkan oleh gerakan dan perjuangan rakyat untuk demokrasi yang
disebut sebagai Gerakan Reformasi.
130 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

