Page 130 - Kewarganegaraan
P. 130

KEGIATAN BELAJAR IX




                                                    PEMBANGUNAN BUDAYA


                                                    DEMOKRASI PANCASILA




               A.  PENDAHULUAN
                       Para mahasiswa, selamat  berjumpa dalam Kegiatan Belajar  (KB) IX mata kuliah
                   Pendidikan Kewarganegaraan. Sekarang kita akan membahas mengenai konsepsi, tantangan
                   dan strategi pembangunan budaya demokrasi di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
                   UUD NRI 1945.
                       Pelaksanaan demokrasi bukan hanya tugas pemerintah atau elite politik saja, melainkan
                   juga tugas dan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Bagaimana dengan Indonesia?
                   Negara Indonesia telah  menyatakan  dirinya sebagai negara demokrasi atau berkedaulatan
                   rakyat sejak Proklamasi Kemerdekaannya. Apakah pada saat ini demokrasi Pancasila telah
                   membudaya dalam kehidupan setiap warganegara ataukah belum?
                       Setelah  mengikuti  kegiatan  belajar  ini,  Anda diharapkan  memiliki  keberanian  serta
                   kesiapan  untuk ikut  membangun  budaya  demokrasi  dalam  rangka  mempertahankan  dan
                   mengisi kemerdekaan negara Indonesia.


               B.  SUB-CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH (SUB-CPMK)
                   1.  Teguh pendirian mengenai hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia yang
                      bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
                      1945
                   2.  Membangun budaya demokrasi Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang-
                      Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  sebagai wahana penyelenggaran
                      negara yang sejahtera dan berkeadilan
                   3.  Memetakan upaya operasional membangun budaya demokrasi Indonesia yang bersumber
                      dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai
                      wahana penyelenggaraan negara yang sejahtera dan berkeadilan.


               C.  MATERI PEMBELAJARAN
                   1.  Konsep dan Urgensi Pembangunan Budaya Demokrasi di Indonesia Berdasarkan
                      Pancasila
                      a.  Budaya Demokrasi yang bagaimana yang kita bangun?
                            Sifat khas demokrasi di setiap negara biasanya tergantung ideologi masing-masing.
                         Demokrasi Indonesia selain memiliki sifat universal juga memiliki sifat khas sesuai
                         dengan budaya bangsa yang berdasarkan Pancasila. Demokrasi Indonesia berakar pada
                         budaya bangsa, sehingga praktik hidup yang demokratis harus terus dibangun dengan
                         mengacu pada landasan ideal Pancasila dan landasan konstitusional UUD NRI 1945.
                            Budaya demokrasi atau kultur demokrasi merupakan nilai-nilai demokratis yang
                         dipraktikkan secara kultural dalam kehidupan warganegara sehari-hari. Budaya demokrasi
                         tidak hanya praktik demokrasi elektoral melalui Pemilu dan Pilkada, melainkan totalitas
                         penampilan setiap warganegara dalam sikap hidup keseharian di masyarakat.
                            Pembangunan budaya demokrasi Pancasila harus ditegakkan melalui “Sepuluh Pilar
                         Demokrasi Pancasila”  (Sanusi, 1998). Sekarang kita ikuti  penjabaran  sepuluh pilar
                         demokrasi Pancasila dalam tabel berikut.

               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                127
               Pendidikan Kewarganegaraan
   125   126   127   128   129   130   131   132   133   134   135