Page 127 - Kewarganegaraan
P. 127

c.  Sumber Nilai dari Pemikiran Barat
                         Menurut Hatta (1992) salah satu sumber demokrasi Indonesia ialah paham sosialis
                      Barat yang menarik perhatian para pemimpin pergerakan nasional Indonesia karena
                      dasar perikemanusiaan yang dibelanya dan menjadi tujuannya. Pemikiran-pemikiran
                      humanisme dan demokrasi Barat modern mulai bangkit di Eropa pada masa Renaisans
                      (sekitar abad ke-15 sampai abad ke-17 M) setelah memperoleh stimulus baru, antara
                      lain dari peradaban Islam. Demokrasi modern di dunia Barat juga didorong oleh gerakan
                      Reformasi Protestan sejak tahun 1517 M hingga tercapainya kesepakatan Whestphalia
                      pada tahun 1648 M, yang meletakkan  prinsip  co-existence  dalam  hubungan antara
                      agama dan negara, yang membuka jalan bagi kebangkitan nation-state (negara-bangsa)
                      dan tatanan kehidupan politik yang lebih demokratis.
                         Kehadiran kolonialisme Eropa, khususnya Belanda, di Indonesia membawa dua sisi
                      koin peradaban Barat, yakni sisi represi imperialisme-kapitalisme dan sisi humanisme-
                      demokratis.  Penindasan  politik  dan penghisapan  ekonomi  oleh  imperialisme
                      dan kapitalisme,  yang sering bekerja  sama dengan kekuatan  feodal bumi putera,
                      menumbuhkan sikap anti-penindasan, anti-penjajahan, dan anti-feodalisme di kalangan
                      perintis kemerdekaan bangsa Indonesia.  Dalam perlawanan terhadap represi politik-
                      ekonomi kolonial  itu, mereka juga mendapatkan  stimulus dari ide-ide humanisme-
                      demokratis Barat / Eropa (Yudi Latif, 2011).
                         Penyebaran nilai-nilai humanisme-demokratis itu menemukan ruang aktualisasinya
                      dalam ruang publik modern Indonesia sejak akhir abad ke-19 M di sekitar institusi-
                      institusi pendidikan modern, kapitalisme percetakan, klub-klub sosial bergaya Eropa.
                      Ruang publik juga muncul pada awal abad ke-20 di berbagai gerakan sosial, (seperti
                      Boedi Oetomo dan Syarekat Islam) yang berujung pada pendirian partai-partai politik
                      dan kehadiran Dewan Rakyat (Volksraad) sejak tahun 1918 M.
                         Sumber inspirasi nilai-nilai dari unsur demokrasi desa, ajaran  Islam, dan sosio-
                      demokrasi  Barat  memberikan  landasan  persatuan  dari  keragaman  bangsa  Indonesia.
                      Segala keragaman ideologi politik yang dikembangkan, keragaman corak keagamaan
                      maupun  corak  sekuler,  semuanya  memiliki  titik-temu  dalam  gagasan  demokrasi
                      sosialistik dan kolektivisme atau kekeluargaan yang menolak pandangan individualisme.


            D.  RANGKUMAN
                 1.  Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa  Yunani,  demos yang berarti rakyat,
                    dan  kratos/kratein yang  berarti  pemerintahan  atau  kekuasaan.  Jadi demokrasi  berarti
                    pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
                 2.  Secara terminologis, ada banyak definisi tentang demokrasi. Demokrasi dapat dipandang

                    sebagai salah satu bentuk pemerintahan, sebagai sistem politik, dan sebagai pola hidup
                    bernegara dengan menempatkan peran sentral pada rakyat (the people), rakyatlah yang
                    memegang kedaulatan negara, rakyatlah yang menetukan jalannya pemerintahan.
                 3.  Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila  yang menempatkan  kedaulatan  tertinggi
                    ada pada rakyat. Demokrasi Pancasila juga disebut demokrasi konstitusional yang
                    pelaksanaannya didasarkan pada UUD NRI 1945 dan dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
                 4.  Dalam pemikiran politik, demokrasi mencakup dua aspek, yaitu aspek formal democracy
                    dan aspek substantive democracy.
                 5.  Demokrasi Indonesia memiliki 10 pilar, yaitu berketuhanan yang maha esa, berkedaulatan
                    rakyat, berdasar  rule of law, berdasar pembagian  kekuasaan negara, penegakan HAM,
                    pengadilan independen, otonomi daerah, mewujudkan kemakmuran, dan berkeadilan sosial.
                 6.  Mohammad  Hatta  menyatakan  bahwa  sejak  sebelum  merdeka,  bangsa  Indonesia  telah
                    mengenal tradisi demokrasi desa yang mengandung lima unsur: hak rapat, mufakat, gotong
                    royong, hak protes bersama, dan hak menyingkir dari daerah kekuasaan kerajaan.

             124                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131   132