Page 127 - Kewarganegaraan
P. 127
c. Sumber Nilai dari Pemikiran Barat
Menurut Hatta (1992) salah satu sumber demokrasi Indonesia ialah paham sosialis
Barat yang menarik perhatian para pemimpin pergerakan nasional Indonesia karena
dasar perikemanusiaan yang dibelanya dan menjadi tujuannya. Pemikiran-pemikiran
humanisme dan demokrasi Barat modern mulai bangkit di Eropa pada masa Renaisans
(sekitar abad ke-15 sampai abad ke-17 M) setelah memperoleh stimulus baru, antara
lain dari peradaban Islam. Demokrasi modern di dunia Barat juga didorong oleh gerakan
Reformasi Protestan sejak tahun 1517 M hingga tercapainya kesepakatan Whestphalia
pada tahun 1648 M, yang meletakkan prinsip co-existence dalam hubungan antara
agama dan negara, yang membuka jalan bagi kebangkitan nation-state (negara-bangsa)
dan tatanan kehidupan politik yang lebih demokratis.
Kehadiran kolonialisme Eropa, khususnya Belanda, di Indonesia membawa dua sisi
koin peradaban Barat, yakni sisi represi imperialisme-kapitalisme dan sisi humanisme-
demokratis. Penindasan politik dan penghisapan ekonomi oleh imperialisme
dan kapitalisme, yang sering bekerja sama dengan kekuatan feodal bumi putera,
menumbuhkan sikap anti-penindasan, anti-penjajahan, dan anti-feodalisme di kalangan
perintis kemerdekaan bangsa Indonesia. Dalam perlawanan terhadap represi politik-
ekonomi kolonial itu, mereka juga mendapatkan stimulus dari ide-ide humanisme-
demokratis Barat / Eropa (Yudi Latif, 2011).
Penyebaran nilai-nilai humanisme-demokratis itu menemukan ruang aktualisasinya
dalam ruang publik modern Indonesia sejak akhir abad ke-19 M di sekitar institusi-
institusi pendidikan modern, kapitalisme percetakan, klub-klub sosial bergaya Eropa.
Ruang publik juga muncul pada awal abad ke-20 di berbagai gerakan sosial, (seperti
Boedi Oetomo dan Syarekat Islam) yang berujung pada pendirian partai-partai politik
dan kehadiran Dewan Rakyat (Volksraad) sejak tahun 1918 M.
Sumber inspirasi nilai-nilai dari unsur demokrasi desa, ajaran Islam, dan sosio-
demokrasi Barat memberikan landasan persatuan dari keragaman bangsa Indonesia.
Segala keragaman ideologi politik yang dikembangkan, keragaman corak keagamaan
maupun corak sekuler, semuanya memiliki titik-temu dalam gagasan demokrasi
sosialistik dan kolektivisme atau kekeluargaan yang menolak pandangan individualisme.
D. RANGKUMAN
1. Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat,
dan kratos/kratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi demokrasi berarti
pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
2. Secara terminologis, ada banyak definisi tentang demokrasi. Demokrasi dapat dipandang
sebagai salah satu bentuk pemerintahan, sebagai sistem politik, dan sebagai pola hidup
bernegara dengan menempatkan peran sentral pada rakyat (the people), rakyatlah yang
memegang kedaulatan negara, rakyatlah yang menetukan jalannya pemerintahan.
3. Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang menempatkan kedaulatan tertinggi
ada pada rakyat. Demokrasi Pancasila juga disebut demokrasi konstitusional yang
pelaksanaannya didasarkan pada UUD NRI 1945 dan dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
4. Dalam pemikiran politik, demokrasi mencakup dua aspek, yaitu aspek formal democracy
dan aspek substantive democracy.
5. Demokrasi Indonesia memiliki 10 pilar, yaitu berketuhanan yang maha esa, berkedaulatan
rakyat, berdasar rule of law, berdasar pembagian kekuasaan negara, penegakan HAM,
pengadilan independen, otonomi daerah, mewujudkan kemakmuran, dan berkeadilan sosial.
6. Mohammad Hatta menyatakan bahwa sejak sebelum merdeka, bangsa Indonesia telah
mengenal tradisi demokrasi desa yang mengandung lima unsur: hak rapat, mufakat, gotong
royong, hak protes bersama, dan hak menyingkir dari daerah kekuasaan kerajaan.
124 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

