Page 73 - Kewarganegaraan
P. 73

2.  Analisis Kasus

                     Presiden Resmikan Pengoperasian Kereta Api Pertama di Sulawesi
                     •  Berita Umum, 29.03.2023. Biro Komunikasi dan Informasi Publik
                     Presiden Republik Indonesia Joko  Widodo didampingi Menteri Perhubungan Budi
                     Karya Sumadi meresmikan  pengoperasian kereta  api Makassar – Parepare lintas
                     Maros-Barru yang merupakan kereta api pertama di Sulawesi.

                     Kereta api ini merupakan bagian dari pembangunan Kereta Api Trans Sulawesi yang
                     akan menghubungkan antarprovinsi di Sulawesi mulai dari selatan (Makassar) sampai
                     ke Sulawesi Utara (Manado).
                     Presiden Jokowi mengatakan, kehadiran kereta api ini diharapkan akan meningkatkan
                     minat  masyarakat di Sulawesi untuk mengutamakan penggunaan angkutan massal.
                     “Kita harapkan orang tidak berbondong-bondong naik kendaraan pribadi. Dengan
                     kereta yang nyaman, dingin, dan bersih ini, orang akan berpindah naik kereta sehingga
                     jalan tidak macet,” ujar Presiden dalam peresmian yang berlangsung di Depo Maros,
                     Sulsel, Rabu (29/3).

                     Dalam kegiatan peresmian, Presiden Jokowi bersama Menhub dan sejumlah menteri
                     kabinet menjajal kereta api dari Stasiun Maros menuju Stasiun Ramang-Ramang, di
                     mana terdapat destinasi wisata alam bernama Ramang-Ramang. “Saya coba naik kereta
                     dari Maros ke Ramang-Ramang keretanya bagus dan nyaman,” ucapnya.

                     Presiden mengungkapkan, pemerintah akan terus membangun transportasi massal di
                     berbagai daerah untuk memperlancar konektivitas baik penumpang maupun barang,
                     antarwilayah  provinsi, kota, serta kabupaten. “Kita sudah terlambat  membangun
                     angkutan  massal,  akhirnya  macet  di  semua  kota.  Makanya,  angkutan  massal  harus
                     terus kita bangun, termasuk kereta api ini,” tuturnya.


                     Dengan hadirnya layanan angkutan kereta api di Sulawesi, diharapkan dapat melancarkan
                     pergerakan penumpang dan barang, mendukung potensi pariwisata, menyerap tenaga
                     kerja dan lapangan pekerjaan baru, serta mengembangkan UMKM sehingga mampu
                     memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah.
                     Pada kesempatan yang sama, Menhub menjelaskan perkembangan proyek pembangunan
                     KA Makassar-Parepare. Dari total jalur sepanjang 157,7 km, sepanjang 142 km-nya
                     merupakan lintas utama dan 15,7 km siding track yang menghubungkan kereta api
                     dengan Pelabuhan Garongkong dan Pabrik Semen Tonasa.
                     “Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa konektivitas antarwilayah di Sulawesi harus
                     ditingkatkan. Puji syukur hari ini Bapak Presiden berkenan meresmikan pengoperasian
                     kereta api lintas Maros-Barru,” ucap Menhub.
                     Hingga saat ini, telah terbangun jalur kereta sepanjang 118 km, di mana 90 km-nya
                     yaitu mulai dari Stasiun Maros sampai ke Stasiun Barru sudah siap dioperasikan dengan
                     melintasi 10 stasiun. Sarana yang akan digunakan pada jalur kereta api ini adalah Kereta
                     Rel Diesel Elektrik (KRDE) buatan dalam negeri dari PT INKA sebanyak 2 (dua) set
                     rangkaian dan mampu menampung 248 orang/rangkaian.

                     Kereta ini mampu melaju hingga 90 km per jam, sehingga memangkas waktu tempuh
                     dari Makassar menuju Parepare yang semula 3 jam menjadi  1,5 jam. Rencananya,
                     kereta ini akan dioperasikan 8 perjalanan per hari.
                     Nilai investasi pembangunan proyek KA Makassar-Parepare berjumlah Rp 9,28 triliun,
                     yang berasal  dari  APBN, pembiayaan  Kerja  Sama  Pemerintah  dan Badan  Usaha
                     (KPBU), serta pengadaan tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan
                     APBD.




              70                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77   78