Page 104 - Kewarganegaraan
P. 104

KEGIATAN BELAJAR VII




                                                        HARMONI KEWAJIBAN


                                                DAN HAK WARGA NEGARA




               A.  PENDAHULUAN
                   Semangat pagi para mahasiswa semuanya, salam sehat selalu.
                       Para mahasiswa yang budiman, Anda sebagai warga negara memiliki sejumlah kewajiban
                   yang harus dijalankan, sekaligus hak yang dapat Anda terima. Pada kegiatan belajar (KB) ke
                   VII Pendidikan Kewarganegaraan, Anda diajak untuk menelusuri kewajiban dan hak warga
                   negara serta harmonisasi diantara keduanya. Materi pembelajaran akan dimulai dari konsep
                   kewajiban dan hak warga negara serta urgensinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
                   Selanjutnya,  pembahasan  akan difokuskan pada sumber historis, sosiologis, dan politis
                   yang menyebabkan munculnya kewajiban dan hak dari warga negara, hingga dinamika dan
                   tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan harmoni di antara keduanya.
                       Berbekal  pengetahuan  dan  keterampilan  yang Anda miliki  setelah  mengikuti  kegiatan
                   belajar ini, Anda diharapkan dapat memahami, menganalisis, dan menjalankan kewajiban dan
                   hak Anda sebagai warganegara dalam mendukung tercapainya tujuan berbangsa dan bernegara.
                   Sejalan dengan kaidah pembelajaran ilmiah dan aktif, Anda diminta untuk berpartisipasi aktif
                   dalam setiap aktivitas pembelajaran dengan cara menelusuri, menanya, menggali, membangun
                   argumen, serta mendeskripsikan kembali konsep kewajiban dan hak negara dan warganegara
                   untuk mengaktualisasikannya secara selaras dan seimbang.









                                                            Gambar VII.1 Keseimbangan Hak dan
                                                            Kewajiban
                                                            Sumber:https://www.kompasiana.com/
                                                            taufikuieks/ 60992172d541df6ac8466f12/
                                                            menuju-keseimbangan-antara-hak-dan-
                                                            kewajiban, diakses tanggal 25 November 2022




               B.  SUB-CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH (SUB-CPMK)
                   1.  Berdisiplin diri melaksanakan kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan
                      bernegara yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat
                   2.  Menerapkan harmoni kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan demokrasi
                      Indonesia yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat
                   3.  Menerapkan praktik harmoni kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan
                      demokrasi  Indonesia  yang bersumbu pada  kedaulatan  rakyat  dan musyawarah  untuk
                      mufakat.
                   .




               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                101
               Pendidikan Kewarganegaraan
   99   100   101   102   103   104   105   106   107   108   109