Page 101 - Kewarganegaraan
P. 101
D. RANGKUMAN
1. Warga negara
Warga artinya anggota. Warga negara negara berarti anggota dari komunitas yang bernama
negara. Warga negara sebagai terjemahan dari citizen (bhs Inggris) yang artinya anggota
dari suatu komunitas yang membentuk negara itu sendiri.
2. Kewarganegaraan
Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau
ikatan antara warga negara dengan negara sebagai komunitasnya. Kewarganegaraan
ditandai dengan adanya ikatan yuridis (kewarganegaraan yuridis) dan ikatan sosiologis
(kewarganegaraan sosiologis)
3. Atribut kewarganegaraan
Atribut kewarganegaraan adalah seperangkat karakteristik dari seorang yang menjadi
warganegara. Karakteristik tersebut meliputi 1) Sense of identity (perasaan akan identitas),
2) The enjoyment of certain rights (pemilikan hak-hak tertentu), 3) The fulfilment of
corresponding obligations (pemenuhan kewajiban –kewajiban yang sesuai) 4) A degree
of interest and involvement in public affair (tingkat ketertarikan dan keterlibatan dalam
masalah publik) dan 5) An acceptance of basic social values (penerimaan terhadap nilai-
nilai sosial dasar).
4. Penduduk
Penduduk umumnya diartikan sebagai orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah
negara dalam kurun waktu tertentu. Orang yang berada di suatu wilayah negara dapat
dibedakan menjadi penduduk dan non-penduduk. Menurut Sensus Penduduk tahun 2020
(SP2020), penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih atau mereka yang berdomisili kurang dari 1
tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
5. Dokumen kependudukan
Adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang mempunyai kekuatan
hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil. Dokumen kependudukan ini meliputi: a. Biodata Penduduk; b. Kartu
Keluarga; c. Kartu Tanda Penduduk Elektronik; d. surat keterangan kependudukan;
dan e. Akta Pencatatan Sipil. Kepemilikan dokumen kependudukan akan menjadi data
kependudukan nasional yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan.
E. PROYEK KEWARGANEGARAAN
1. Analisis Kasus
Bacalah dengan seksama sebuah berita di bawah ini, lalu jawablah pertanyaan yang
disajikan di bawah!
98 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

