Page 98 - Kewarganegaraan
P. 98
Ada Apa Warga Ramai-ramai Urus KTP, Penduduk Luwu Timur Kini Capai
304.727 jiwa
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dukcapil) Luwu Timur ramai didatangi warga, Selasa (10/5/2022).
Warga antri di dalam kantor, teras hingga halaman kantor.
Lokasi kantor berlokasi samping Dinas Perhubungan Luwu Timur di Jl. Soekarno
Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulsel
Kursi tunggu di dalam ruang pelayanan penuh. Sebagian warga juga terlihat berdiri
di dalam ruang pelayanan.
Warga datang untuk mengurus kartu tanda penduduk atau KTP dan Kartu Keluarga
(KK).
Seorang warga Patande Malili, Lilis, sejak Senin (9/5/2022) kemarin sudah
mendapati antrean panjang. "Jadi, sejak kemarin sudah antre. Saya urus KTP
belum selesai, masih proses," kata Lilis. Dari delapan meja pelayanan
yang tersedia, semuanya terlihat penuh dengan pelayanan warga. Pegawai
Dukcapil Luwu Timur juga terlihat aktif melayani warga yang datang bermohon.
Sebagai informasi, total jumlah penduduk Kabupaten Luwu Timur data DKB
semester 1 tahun 2021 sebanyak 304.727.
Jumlah ini terbagi atas 157.164 laki-laki dan 147.563 perempuan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ada Apa Warga
Ramai-ramai Urus KTP, Penduduk Luwu Timur Kini Capai 304.727 Jiwa, https://
makassar.tribunnews.com/2022/05/10/ada-apa-warga-ramai-ramai-urus-ktp-
penduduk-luwu-timur-kini-capai-304727-jiwa.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
Berdasarkan bacaan di atas, ada istilah warga Luwu Timur dan ada istilah penduduk
Luwu Timur, apakah bedanya? Apakah KTP sebagai bentuk ikatan dari kewarganegaraan
Indonesia?
4. Pentingnya Menjadi Warga Negara
Para mahasiswa, menjadi warga negara tidak sekadar menunjukkan status bahwa ia
anggota yang sah dari suatu negara. Warga negara juga menandakan adanya bentuk hubungan
dengan negaranya. Menurut John J Cogan & Ray Derricott dalam Citizenship Education
For 21 st Century (1998) warganegara adalah anggota sah dari suatu masyarakat, sedang
kewarganegaraan adalah seperangkat karakteristik dari seorang warganegara. Karakteristik
itu menjadikan atribut kewarganegaraan. Karakteristik atau atribut kewarganegaraan
(attribute of citizenship) itu meliputi 1) Sense of identity (perasaan akan identitas), 2) The
enjoyment of certain rights (pemilikan hak-hak tertentu), 3) The fulfilment of corresponding
obligations (pemenuhan kewajiban –kewajiban yang sesuai) 4) A degre of interest and
involvement in public affair (tingkat ketertarikan dan keterlibatan dalam masalah publik)
dan 5) An acceptance of basic social values (penerimaan terhadap nilai-nilai sosial dasar).
Dengan demikian, menjadi warga negara berarti kita memiliki identitas yang dilandasi
pula dengan kesadaran akan identitas yang bersangkutan, memiliki dan melaksanakan
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 95
Pendidikan Kewarganegaraan

