Page 139 - Kewarganegaraan
P. 139

c.  Tantangan dalam Membangun Budaya Demokrasi Berdasarkan Pancasila  dan
                      UUD NRI 1945
                         Untuk membangun budaya demokrasi di Indonesia pada masa Reformasi saat ini
                      dan masa  depan,  kita  perlu  mengambil  pelajaran  dari  praktik  demokrasi  masa  lalu,
                      khususnya pada masa pemerintahan Orde Baru.  Pada masa pemerintahan Orde Baru
                      yang  mendasarkan  pada  demokrasi  Pancasila  dapat  dikatakan  bahwa  secara  formal
                      pelaksanaan  demokrasi  Pancasila  tidak  bertentangan  dengan  prinsip  demokrasi
                      konstitusional. Namun, dalam praktik demokrasi yang dijalankan  oleh rezim
                      pemerintahan Orde Baru terjadi berbagai penyimpangan yang tidak sejalan dengan ciri-
                      ciri dan prinsip demokrasi Pancasila. Menurut Herdiawanto dan Hamdayama (2010) di
                      antara penyimpangan yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru yaitu :
                      1) Penyelenggaraan pemilihan umum yang tidak jujur dan tidak adil.
                      2) Pengekangan kebebasan berpolitik  bagi pegawai negeri sipil (monoloyalitas),
                         khususnya dalam Pemilu untuk mendukung partai politik Golongan Karya (Golkar)
                         yang berkuasa, sehingga Pemilu tidak kompetitif.
                      3) Kebebasan berpendapat kurang terjamin, sehingga sering terjadi penculikan terhadap
                         aktivis yang vokal.
                      4) Pemerintah bersikap berat sebelah terhadap partai-partai politik yang ada dengan
                         sistem kepartaian tidak otonom.
                      5) Maraknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, baik dalam bidang ekonomi maupun
                         bidang hukum.
                      6) Penyederhanaan  partai  politik  dan pembatasan  partisipasi  politik  rakyat sehingga
                         mncul kebijakan floating mass (massa mengambang).
                      7) Pembatasan kebebasan pers dan media massa melalui pencabutan/ pembatasan Surat
                         Izin Usaha Perdagangan (SIUP).


                         Gerakan  Reformasi  merupakan  gerakan  rakyat  Indonesia  untuk  mewujudkan
                      demokratisasi  dalam  segala  bidang kehidupan.  Perjuangan  demokrasi  pada masa
                      Reformasi masih tetap berdasarkan demokrasi Pancasila. Perubahan yang dilakukan
                      pada masa Reformasi dilakukan secara bertahap, bukan secara drastis, karena memang
                      “reformasi”  berbeda dari “revolusi” yang berkonotasi perubahan mendasar, radikal,
                      menyeluruh dan cepat yang cenderung menggunakan kekerasan.
                         Sasaran utama gerakan Reformasi adalah koreksi terhadap penyimpangan pemerintah
                      Orde Baru dari pilar-pilar demokrasi Pancasila serta menata ulang praktik demokrasi di
                      bidang politik, ekonomi, dan hukum. Reformasi dalam tiga bidang ini harus dilakukan
                      secara bersamaan, karena satu sama lainnya saling berkaitan. Keberhasilan reformasi
                      bidang politik  dalam  mewujudkan  demokratisasi  politik  tentu  akan ikut  mendorong
                      demokratisasi  bidang ekonomi.  Tanpa demokratisasi  politik tak akan mewujudkan
                      demokratisasi  ekonomi. Sebagaimana  pandangan Mohammad Hatta (1992) yang
                      telah dibahas pada Kegiatan Belajar 9, bahwa demokrasi politik harus diikuti dengan
                      demokrasi ekonomi. Tanpa demokratisasi politik akan sulit mewujudkan prinsip “rule
                      of law” karena badan peradilan tidak independen, tidak otonom dan tidak berwibawa.

                 3.  Mendeskripsikan Prinsip dan Strategi Pembangunan Budaya Demokrasi yang
                    Bersumber dari Pancasila.
                   a.  Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi Pancasila
                         Budaya demokrasi diperlukan bukan hanya sebagai konsepsi politik melainkan juga
                      sebagai kebutuhan yang diperlukan dalam menata ketertiban kehidupan keluarga dan
                      masyarakat.  Penegakan  hukum  dan  ketertiban  (law  and  order)  sangat  penting  demi
                      terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity).

             136                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
   134   135   136   137   138   139   140   141   142   143   144