Page 139 - Kewarganegaraan
P. 139
c. Tantangan dalam Membangun Budaya Demokrasi Berdasarkan Pancasila dan
UUD NRI 1945
Untuk membangun budaya demokrasi di Indonesia pada masa Reformasi saat ini
dan masa depan, kita perlu mengambil pelajaran dari praktik demokrasi masa lalu,
khususnya pada masa pemerintahan Orde Baru. Pada masa pemerintahan Orde Baru
yang mendasarkan pada demokrasi Pancasila dapat dikatakan bahwa secara formal
pelaksanaan demokrasi Pancasila tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi
konstitusional. Namun, dalam praktik demokrasi yang dijalankan oleh rezim
pemerintahan Orde Baru terjadi berbagai penyimpangan yang tidak sejalan dengan ciri-
ciri dan prinsip demokrasi Pancasila. Menurut Herdiawanto dan Hamdayama (2010) di
antara penyimpangan yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru yaitu :
1) Penyelenggaraan pemilihan umum yang tidak jujur dan tidak adil.
2) Pengekangan kebebasan berpolitik bagi pegawai negeri sipil (monoloyalitas),
khususnya dalam Pemilu untuk mendukung partai politik Golongan Karya (Golkar)
yang berkuasa, sehingga Pemilu tidak kompetitif.
3) Kebebasan berpendapat kurang terjamin, sehingga sering terjadi penculikan terhadap
aktivis yang vokal.
4) Pemerintah bersikap berat sebelah terhadap partai-partai politik yang ada dengan
sistem kepartaian tidak otonom.
5) Maraknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, baik dalam bidang ekonomi maupun
bidang hukum.
6) Penyederhanaan partai politik dan pembatasan partisipasi politik rakyat sehingga
mncul kebijakan floating mass (massa mengambang).
7) Pembatasan kebebasan pers dan media massa melalui pencabutan/ pembatasan Surat
Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Gerakan Reformasi merupakan gerakan rakyat Indonesia untuk mewujudkan
demokratisasi dalam segala bidang kehidupan. Perjuangan demokrasi pada masa
Reformasi masih tetap berdasarkan demokrasi Pancasila. Perubahan yang dilakukan
pada masa Reformasi dilakukan secara bertahap, bukan secara drastis, karena memang
“reformasi” berbeda dari “revolusi” yang berkonotasi perubahan mendasar, radikal,
menyeluruh dan cepat yang cenderung menggunakan kekerasan.
Sasaran utama gerakan Reformasi adalah koreksi terhadap penyimpangan pemerintah
Orde Baru dari pilar-pilar demokrasi Pancasila serta menata ulang praktik demokrasi di
bidang politik, ekonomi, dan hukum. Reformasi dalam tiga bidang ini harus dilakukan
secara bersamaan, karena satu sama lainnya saling berkaitan. Keberhasilan reformasi
bidang politik dalam mewujudkan demokratisasi politik tentu akan ikut mendorong
demokratisasi bidang ekonomi. Tanpa demokratisasi politik tak akan mewujudkan
demokratisasi ekonomi. Sebagaimana pandangan Mohammad Hatta (1992) yang
telah dibahas pada Kegiatan Belajar 9, bahwa demokrasi politik harus diikuti dengan
demokrasi ekonomi. Tanpa demokratisasi politik akan sulit mewujudkan prinsip “rule
of law” karena badan peradilan tidak independen, tidak otonom dan tidak berwibawa.
3. Mendeskripsikan Prinsip dan Strategi Pembangunan Budaya Demokrasi yang
Bersumber dari Pancasila.
a. Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi Pancasila
Budaya demokrasi diperlukan bukan hanya sebagai konsepsi politik melainkan juga
sebagai kebutuhan yang diperlukan dalam menata ketertiban kehidupan keluarga dan
masyarakat. Penegakan hukum dan ketertiban (law and order) sangat penting demi
terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity).
136 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

