Page 19 - Kewarganegaraan
P. 19
v Fuqarolik Jamiyati (Uzbekistan)
v Grajdanskiy Obrazavanie (Russian-Uzbekistan)
Istilah-istilah di atas merupakan pengantar bagi Anda untuk menelusuri lebih lanjut
tentang pendidikan kewarganegaraan di negara lain.
Adanya sejumlah istilah yang digunakan di sejumlah negara menunjukkan bahwa
setiap negara menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan meskipun dengan istilah
yang beragam. Apa makna dibalik fakta ini? Cobalah Anda kemukakan simpulan tersendiri
tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi suatu negara.
2. Mengapa Diperlukan Pendidikan Kewarganegaraan
Setelah kegiatan menelusuri konsep PKn, tentu Anda menemukan persoalan dalam
bentuk pertanyaan yang harus dijawab lebih lanjut. Misalnya, setelah Anda melakukan
penelusuran istilah civic/citizenship education di negara lain, apakah Anda yakin bahwa
setiap negara memiliki pendidikan kewarganegaraan? Jika yakin, mengapa setiap negara
mesti menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan kepada warganya?
Pada bagian berikut, Anda akan diajak untuk melakukan refleksi dengan menanyakan
alasan mengapa pendidikan kewarganegaraan diperlukan. Pertanyaannya, mengapa negara,
khususnya Indonesia perlu pendidikan kewarganegaraan? Apa dampaknya bagi warga
negara yang telah belajar PKn? Sejak kapan Indonesia menyelenggarakan pendidikan
kewarganegaraan? Apakah sejak Indonesia merdeka ataukah sebelum proklamasi
kemerdekaan? Coba Anda ajukan pertanyaan lainnya.
Mencermati arti dan maksud pendidikan kewarganegaraan sebagaimana yang
ditegaskan dalam Undang-undang RI No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang
menekankan pada pembentukan warga negara agar memiliki rasa kebangsaan dan cinta
tanah air, maka muncul pertanyaan bagaimana upaya para pendiri negara dan pemimpin
negara membentuk semangat kebangsaan dan cinta tanah air?
Setelah Anda menelusuri konsep warga negara dan kawula negara, mungkin Anda
juga bertanya atau mempertanyakan, apakah benar Belanda yang memiliki tradisi Barat,
yang dikenal liberal, egaliter memiliki istilah onderdaan? Pertanyaan ini perlu diajukan
mengingat istilah onderdaan sedikit kontroversial bila dibawa dan diberlakukan oleh
Belanda yang memiliki tradisi Barat.
Anda pun perlu mempertanyakan mengapa bangsa Indonesia dan negara umumnya
perlu pendidikan kewarganegaraan? Secara lebih spesifik, perlukah sarjana atau profesional
belajar pendidikan kewarganegaraan? Untuk apakah sarjana atau profesional belajar
pendidikan kewarganegaraan?
Apabila memperhatikan hasil penelusuran konsep dan urgensi pendidikan
kewarganegaraan di atas, terkesan bahwa PKn Indonesia banyak dipengaruhi oleh
pendidikan kewarganegaraan dalam tradisi Barat. Apakah benar demikian? Apakah
keberadaan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia karena mencontoh negara lain yang
sudah lebih dahulu menyelenggarakannya? Adakah model pendidikan kewarganegaraan
yang asli Indonesia? Bagaimana model yang dapat dikembangkan? Lanjutkan dengan
membuat pertanyaan-pertanyaan kritis sejenis perihal pendidikan kewarganegaraan.
Pertanyaan-pertanyaan di atas, bila dirangkum meliputi tiga pertanyaan utama, yakni
(1) Apakah sumber historis PKn di Indonesia?; (2) Apakah sumber sosiologis PKn di
Indonesia?; dan (3) Apakah sumber politis PKn di Indonesia? Pertanyaan-pertanyaan
pokok ini akan dibahas pada sub bab berikut.
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politis tentang Pendidikan Kewarganegaraan di
Indonesia
16 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

