Page 90 - Kewarganegaraan
P. 90

KEGIATAN BELAJAR VI




                                                          KEWARGANEGARAAN


                                                                                   INDONESIA




               A.  PENDAHULUAN
                   Para mahasiswa Indonesia, selamat  datang kembali  di perkuliahan  Pendidikan
                   Kewarganegaraan, mata kuliah wajib pengembangan kepribadian.  Di Kegiatan Belajar (KB) VI
                   buku ajar Pendidikan Kewarganegaraan ini, mahasiswa akan belajar perihal kewarganegaraan
                   Indonesia.
                       Materi kewarganegaraan  dapat dikatakan  sebagai kajian pokok dari bidang studi
                   Pendidikan  Kewarganegaraan  atau  dalam  istilah  asingnya  dikenal  dengan  nama  Civic
                   Education atau  Citizenship Education. Pendidikan Kewarganegaraan  berakar pokok pada
                   Ilmu Kewarganegaraan atau Civics, yakni studi sebagai bagian dari ilmu politik yang secara
                   khusus mengkaji hakikat, peran, hak dan kewajiban warga negara dan warga kaitannya dengan
                   komunitasnya (Numan Somantri, 2001).
                       Pada kegiatan belajar ini Anda akan diajak mendalami kembali konsep warga negara,
                   kewarganegaraan dan kependudukan yang ada di Indonesia.  Pemahaman akan konsep
                   warga  negara dan kewarganegaraan  akan  menyadarkan  kembali  bahwa kita  sekarang  ini
                   dalam kategori “warga negara” dan memiliki hubungan dengan negara sebagai komunitas.
                   Pemahaman akan masalah kewarganegaraan akan melatih kepekaan dan keterlibatan aktif
                   kita sebagai warga negara dalam berkontribusi bagi kehidupan publik. Pemahaman tentang
                   kependudukan akan memberikan kesadaran kepada kita perihal pentingnya menjadi penduduk
                   Indonesia yang memiliki dokumen kependudukan.
                       Apa itu  warga negara  dan kewarganegaraan?  Siapakah yang dimaksud  warga negara
                   Indonesia? Siapakah penduduk Indonesia itu dan apa pentingnya penduduk memiliki dokumen
                   kependudukan?  Untuk mendalaminya marilah kita lakukan pembelajaran di Kegiatan Belajar
                   (KB) VI ini.


               B.  SUB-CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH (SUB-CPMK)
                   1.  Berdisiplin diri melaksanakan kewajiban dan hak warga negara dalam tatanan kehidupan
                      bernegara yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat
                   2.  Menganalisis kewarganegaraan  Indonesia  sesuai  ketentuan  UUD NRI dalam  konteks
                      kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia
                   3.  Melaksanakan proyek belajar kewarganegaraan Indonesia sesuai ketentuan UUD  NRI
                      dalam konteks kehidupan bernegara-kebangsaan Indonesia



















               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                 87
               Pendidikan Kewarganegaraan
   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94   95