Page 91 - Kewarganegaraan
P. 91
C. MATERI PEMBELAJARAN
Gambar VI.1 Tes masuk warga negara.
Mengapa untuk menjadi warga negara perlu syarat-syarat tertentu?
Sumber: https://twitter.com/cathywilcox1/status/929952605257711617
1. Konsep Warga Negara dan Kewarganegaraan
a. Warga negara
Masih ingatkah Anda tentang unsur unsur terbentuknya negara sebagai organisasi?
Ya, unsur-unsur negara adalah rakyat, wilayah, dan pemerintah. Salah satu unsur negara
adalah rakyat. Rakyat yang tinggal di wilayah negara menjadi penduduk negara yang
bersangkutan. Warga negara adalah bagian dari penduduk suatu negara.
Kata warga artinya anggota. Jadi warga negara negara berarti anggota dari komunitas
yang bernama negara. Warga negara sebagai terjemahan dari citizen (bhasa Inggris) yang
artinya anggota dari suatu komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Sebenarnya
kata citizen dalam sejarah perkembangan awal diartikan sebagai “warga kota”, merujuk
pada pengalaman Eropa Abad Pertengahan, di mana kota-kota tumbuh sebelum lahirnya
negara bangsa. Orang orang sebagai anggota dari komunitas kota tersebut dinamakan
citizen. Mari kita simak definisi citizen dalam Mirriam Webster Dictionery, yang
menguraikan makna citizen dalam beberapa pengertian.
No Citizen
1. a member of a state
2. an inhabitant of a city or town
3. a native or naturalized person who owes allegiance to a government and is
entitled to protection from it
4. a civilian as distinguished from a specialized servant of the state
Merujuk pada definisi pertama, citizen berarti anggota dari sebuah negara. Pada
masa Eropa pada Abad Pertengahan citizen diartikan sebagai penduduk suatu kota,
sebab komunitas pada saat itu umumnya berbentuk town, city, district, boroughs,
atau villages (definisi kedua). Untuk menjadi anggota sebuah negara, seseorang perlu
memenuhi syarat tertentu untuk dapat diakui atau diterima menjadi anggota dari negara
yang dimaksud. Apabila seseorang telah menjadi anggota, maka ia dapat berkontribusi
sebagai bentuk keterikatan dan kesetiannya pada negara dan sebaliknya negara
berkewajiban memberikan perlindungan kepadanya (definisi ketiga). Warga negara
88 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

