Page 147 - Kewarganegaraan
P. 147
5. Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada
karsa manusia di dalam pergaulan hidup.
Kelima faktor tersebut saling berkaitan, oleh karena itu esensi penegakan hukum, juga
merupakan esensi daripada efektifitas penegakan hukum. Upaya penegakan hukum di suatu
negara, sangat erat kaitannya dengan tujuan negara. Anda disarankan untuk mengkaji teori
tujuan negara dalam buku Ilmu Negara Umum. Menurut Kranenburg dan Tk.B.Sabaroedin
(1975), kehidupan manusia tidak cukup hidup dengan aman, teratur dan tertib, manusia perlu
sejahtera. Apabila tujuan negara hanya menjaga ketertiban maka tujuan negara itu terlalu
sempit. Tujuan negara yang lebih luas adalah agar setiap manusia terjamin kesejahteraannya
di samping keamanannya. Dengan kata lain, negara yang memiliki kewenangan mengatur
masyarakat, perlu ikut mengsejahterakan masyarakat. Teori Kranenburg tentang negara
hukum ini dikenal luas dengan nama teori Negara Kesejahteraan (Welfare State).
Teori negara hukum dari Kranenburg ini banyak dianut oleh negara-negara modern.
Bagaimana dengan Indonesia? Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan
bahwa “Indonesia adalah negara hukum” Indonesia adalah negara yang didasarkan
pada hukum bukan atas kekuasaan belaka, artinya semua persoalan kemasyarakatan,
kewarganegaraan, pemerintahan atau kenegaraan harus didasarkan atas hukum. Teori
tentang tujuan negara dari Kranenburg ini mendapat sambutan dari negara-negara pada
umumnya termasuk Indonesia. Bagaimana tujuan Negara Republik Indonesia?
• Tujuan Negara Indonesia dapat ditemukan pada Pembukaan UUD NRI 1945
yakni pada alinea ke-4 sebagai berikut.
“... untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial....”
• Setelah membaca tujuan negara RI, bagaimana analisis Anda dari sudut pandang
tujuan negara menurut Kranenburg? Susunlah hasil diskusi, lalu presentasikan di
kelas.
Dari bunyi alinea ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945 ini dapat diidentifikasi bahwa salah
satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah “… melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia …”. Tujuan negara ini sangat penting bila dikaitkan
dengan sifat manusia yang digambarkan oleh Thomas Hobbes. Bagaimana negara dapat
melindungi warganya dari hawa nafsu warga atau pihak lainnya yang tidak baik, yakni
manusia yang serakah seperti serigala. Bagaimana tujuan negara ini dilaksanakan atau
ditegakkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?
144 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

