Page 183 - Kewarganegaraan
P. 183
Diplomasi seperti ini menggambarkan jati diri diplomasi Indonesia yang berciri sebagai
berikut.
a. Diplomasi yang tidak sekedar bersifat rutin, melainkan dapat menempuh cara-cara
"nonkonvensional" yang tidak terlalu terikat pada kelaziman protokoler ataupun tugas
rutin belaka, namun tanpa mengabaikan norma-norma dasar dalam tata krama diplomasi
internasional.
b. Diplomasi yang dibekali dengan keteguhan dalam prinsip dan pendirian, ketegasan
dalam sikap, kegigihan dalam upaya namun luwes dan rasional dalam pendekatan yang
bersumber pada kepercayaan diri sendiri.
c. Diplomasi yang dijalankan adalah diplomasi yang mencari keharmonisan, keadilan dan
keserasian dalam hubungan antarnegara, menjauhi sikap konfrontasi atau pun politik
kekerasan/kekuasaan (power politics), menyumbang penyelesaian berbagai konflik dan
permasalahan di dunia, dengan memperbanyak kawan dan mengurangi lawan.
d. Diplomasi yang ditopang oleh profesionalisme yang tangguh dan tanggap, tidak
sekedar bersikap reaktif tetapi mampu secara aktif, kreatif, dan antisipatif berperan dan
berprakarsa.
Kebijakan politik luar negeri bebas aktif ini lah yang kemudian menjadikan Indonesia
memiliki karakteristik khas dalam membangun hubungan dengan bangsa-bangsa lain.
Indonesia sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat dapat menentukan setiap
arah kebijakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Untuk melihat bagaimana
penerapan kebijakan politik ini, silahkan simak pemberitaan berikut
180 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

