Page 188 - Kewarganegaraan
P. 188

Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
                 Indonesia resmi menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-
                 Bangsa  (PBB).  Terpilihnya Indonesia  disebut  sebagai bentuk  kepercayaan masyarakat
                 internasional atas kemampuan diplomasi Indonesia.
                 Peresmian keanggotaan Indonesia diselenggarakan  dengan memancangkan  bendera Indonesia di
                 markas PBB di New York, Rabu (02/01). Indonesia akan menjalani peran sebagai anggota tidak tetap
                 DK PBB selama dua tahun, mulai 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.
                 “Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam
                 jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang penting dalam menjaga perdamaian dunia”, kata
                 Wakil Tetap RI di PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani, usai menancapkan bendera merah-putih di
                 markas besar PBB.
                 Selain Indonesia, ada empat negara anggota PBB lainnya yang juga memulai keanggotaan DK PBB
                 di periode  yang sama. Negara-negara  tersebut  adalah  Afrika Selatan,  Belgia,  Republik  Dominika
                 dan Jerman. Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB bukanlah hal baru baru Indonesia. Sebelumnya
                 Indonesia pernah menduduki posisi ini pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
                 Apa yang ingin diraih Indonesia?
                 Pada saat pemilihan anggota DK PBB oleh seluruh negara anggota PBB Juni 2018 lalu, Indonesia
                 mendapat dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB.
                 Sebagai anggota DK PBB, Indonesia akan menjadi bagian dari “proses perumusan kebijakan untuk
                 menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandat Piagam PBB”.
                 Menlu RI Retno Marsudi pada Juni 2018 mengungkapkan terdapat empat fokus Indonesia sebagai
                 Anggota Tidak Tetap DK PBB.
                 “Pertama,  memperkuat  ekosistem  perdamaian  dan stabilitas global  dengan  meningkatkan  kapasitas
                 pasukan perdamaian PBB, termasuk peran perempuan,” ungkapnya.
                 Indonesia disebut Retno juga akan meningkatkan kekompakan antara organisasi-organisasi di kawasan
                 dengan PBB, mendorong pendekatan global-komprehensif untuk memerangi terorisme dan radikalisme,
                 serta menggiatkan pembangunan berkelanjutan.
                 Kala itu Menlu Retno juga menegaskan bahwa isu Palestina, akan tetap menjadi perhatian Indonesia,
                 selama menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.
                 Indonesia Presiden DK PBB
                 Untuk melaksanakan berbagai perannya, sejak 1 Januari 2019, Duta Besar Dian Triansyah Djani telah
                 diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah
                 massa dan Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267.
                 Di samping itu Indonesia juga akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga
                 akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.
                 Berdasarkan situs PBB, www.un.org, Indonesia juga akan menjabat posisi Presiden Dewan Keamanan
                 PBB pada bulan Mei 2019.
                 “Jabatan presiden DK dipegang oleh masing-masing anggota secara bergantian, selama satu bulan,
                 dengan urutan berdasarkan alfabet nama negara,” tulis keterangan di situs tersebut.
                 DK PBB memiliki lima anggota tetap (Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China, Russia) dan 10 anggota
                 yang dipilih majelis untuk masa jabatan dua tahun. Lima negara dipilih sebagai anggota tidak tetap
                 setiap tahun. (rh)
                 Sumber:https://www.voaindonesia.com/a/indonesia-resmi-anggota-dewan-keamanan-pbb/4726303.html


                           Setelah Anda menyimak pemberitaan tersebut, apa yang terlintas dalam benak Anda?
                      Apakah anda merasa bangga kepada Indonesia yang didaulat sebagai salah satu pengambil
                      kebijakan untuk perdamaian dunia? Silahkan diskusikan dengan teman Anda, peran apa
                      lagi yang telah dilakukan oleh Indonesia dalam konteks pergaulan internasional.




               Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi                185
               Pendidikan Kewarganegaraan
   183   184   185   186   187   188   189   190   191   192   193