Page 185 - Kewarganegaraan
P. 185
Pria yang kerap dipanggil Havas itu juga menambahkan, penamaan Laut Natuna Utara
disesuaikan agar sejalan dengan sejumlah kegiatan pengelolaan migas yang dilakukan
di wilayah tersebut.
Selama ini, sejumlah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas telah menggunakan
nama Natuna Utara, Natuna Selatan atau North East Natuna dalam nama proyeknya.
“Jadi supaya ada satu kejelasan atau kesamaan antara landas kontinen dengan kolom
air di atasnya, tim nasional sepakat agar kolom air itu disebutkan sebagai Laut Natuna
Utara,” ungkap Havas.
Sesuai peta lama Indonesia edisi 1953, keterangan mengenai Laut China Selatan itu
hampir mendekati wilayah Laut Jawa. “Jadi ujung Laut Jawa yang berbatasan dengan
Selat Karimata itu pada 1953 masih dalam klasifikasi Laut China Selatan,” katanya.
Namun, karena peta 1953 itu merupakan dokumen lama, maka pemerintah terus
melakukan pemutakhiran dengan memasukkan dan memberikan nama baru di sejumlah
wilayah Nusantara.
Penamaan Laut Natuna, tutur Havas, juga telah ditetapkan sebelumnya pada 2002.
Sementara penggunaan nama Natuna Utara telah dilakukan sejak eksplorasi migas
pada 1970-an.
Tak Cuma Indonesia
Menurut catatan, Indonesia bukan negara satu-satunya yang mengubah penyebutan
Laut China Selatan dengan nama lain. Pada 2011, Filipina menamakan kawasan
maritim itu sebagai Laut Filipina Barat. Peristiwa itu memicu China untuk menyeret
Filipina ke mahkamah internasional Den Haag, Belanda pada 2016. Namun, pengadilan
memutuskan bahwa Tiongkok tidak memiliki wewenang legal-historis untuk
mengintervensi keputusan Filipina dalam penyebutan nama wilayah maritim tersebut.
Kawasan Krusial
Dihubungkan dengan ratusan pulau dan terumbu karang, Laut China Selatan
merupakan jalur pelayaran penting. Tak hanya itu, kawasan tersebut diyakini kaya akan
sumber daya alam, seperti minyak dan gas bumi. China mengklaim keseluruhan laut,
tapi Vietnam, Taiwan, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia turut memiliki klaim
teritorial untuk bagian-bagian yang berada di dekat tepian masing-masing.
Sementara itu, Indonesia sejak lama memilih untuk tidak terlibat dalam perselisihan
tersebut. Namun, beberapa waktu terakhir, sejumlah kapal nelayan China kerap berlayar
hingga ke wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia yang bersinggungan dengan Laut
China Selatan.
Sumber: https://www.liputan6.com/global/read/3024099/indonesia-mengubah-nama-
laut-china-selatan-ini-reaksi-beijing, diakses tanggal 7 April 2021
Berita di atas merupakan salah satu contoh kebijakan politik luar negeri Indonesia
yang diambil ketika Indonesia menjadi salah satu negara yang terlibat dalam krisis di
Laut Cina Selatan. Indonesia secara tegas dan konsisten melakukan berbagai upaya
untuk mempertahankan kedaulatan wilayah nya dan tidak terpengaruh oleh kekuatan dan
kebijakan luar negeri Tiongkok. Salah satu upayanya adalah dengan mengubah sebutan
Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna. Hal ini berarti bahwa penerapan kebijakan politik
luar negeri Indonesia tidak dapat di intervensi oleh kekuatan politik negara manapun,
terlebih ketika itu mengganggu kepentingan nasional.
182 Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan

