Page 186 - Kewarganegaraan
P. 186
Gambar XII.2 Titik Konflik Indonesia dengan Tiongkok mengenai Laut Natuna
Sumber: https://maritimindonesia.co.id/2020/01/antara-zona-ekonomi-eksklusif-zee-
unclos-1982-dan-nine-dash-line/, diakses tanggal 6 April 2021
3. Dinamika Historis dan Relevansi Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
Secara historis kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif dilatari oleh
adanya pertarungan antara dua kekuatan besar dunia, yakni blok barat yang dimotori
Amerika Serikat dengan blok timur yang dimotori Uni Soviet. Peristiwa tersebut merupakan
perang ideologi yang kemudian dikenal dengan istilah perang dingin. Ditengah-tengah
pertarungan dua ideologi besar tersebut, terdapat kepentingan-kepentingan nasional
Indonesia yang memaksa Indonesia mengambil langkah cepat dan tepat dalam membuat
kebijakan.
Apa yang kemudian diambil oleh Indonesia pada situasi tersebut? Pernahkah anda
membaca atau mendengar pidato Bung Hatta (salah seorang proklamator kemerdekaan
Indonesia) yang sangat fenomenal berjudul “mendayung di dua karang”?
Bung Hatta dalam pidatonya pada tahun 1948 menegaskan bahwa Indonesia tidak
boleh mengutub pada salah satunya karena Indonesia memiliki garis perjuangan sendiri
(Wantanas, 2018). Bung Hatta mewakili pemerintah menyerukan bahwa perjuangan bangsa
Indonesia harus didasarkan atas adagium “percaya kepada diri sendiri dan berjuang
atas tenaga dan kesanggupan yang ada pada kita”. Kemudian Bung Hatta menegaskan
pendirian yang harus diambil oleh bangsa Inodnesia, yakni bangsa Indonesia jangan
menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, melainkan harus menjadi
subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan berhak memperjuangkan tujuan
sendiri, yaitu Indonesia Merdeka seluruhnya.
Hal di atas sejalan dengan apa yang dimandatkan pada bagian pembukaan UUN NRI
Tahun 1945 alinea keempat. Mandat tersebut mensyaratkan adanya suatu geopolitik dan
geostrategi yang harus diwujudkan oleh bangsa Indonesia sebagai implementasi dari
hubungan antar bangsa dalam membangun suatu ketahanan regional (Armawi, 2007).
Hatta (dalam Priyanto, 2018) memberikan pendapat, bahwa tujuan politik luar negeri
Indonesia hendaknya diarahkan untuk:
a. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 183
Pendidikan Kewarganegaraan

