Page 184 - Kewarganegaraan
P. 184
Indonesia Mengubah Nama Laut China Selatan, Ini Reaksi Beijing
Oleh: Rizki Akbar Hasan 16 Jul 2017
Liputan6.com, Beijing - Keputusan pemerintah Indonesia yang akan mengubah
penyebutan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara, memicu kritik dari
Tiongkok. Diwakili oleh Kementerian Luar Negeri, Beijing menyebut bahwa tindakan
Indonesia dinilai tidak masuk akal.
"Langkah pergantian nama itu tidak masuk akal dan tidak selaras dengan upaya
standardisasi mengenai penyebutan wilayah internasional," kata Juru Bicara
Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang dalam sebuah konferensi pers. Demikian
seperti yang diwartakan oleh CNN, Minggu (16/7/2017).
"Kami berharap agar negara relevan di kawasan mampu berkolaborasi dengan China
untuk tujuan bersama serta situasi di kawasan Laut China Selatan," ucap Geng Shuang.
Sebelumnya, pada Jumat, 14 Juli 2017, Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko
Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menyebut bahwa pemerintah Indonesia secara
resmi akan mengubah penyebutan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna
Utara.
"Di utara Natuna, kita berikan nama baru sesuai praktik yang sudah ada, yaitu Laut
Natuna Utara," ujar Arif Havas dalam konferensi pers.
Justifikasi Indonesia
Arif Havas Oegrosono menjelaskan, Indonesia memiliki kewenangan untuk memberikan
nama di wilayah teritorial di Tanah Air. Adapun untuk kepentingan pencatatan resmi
secara internasional, dapat dilakukan melalui forum khusus pencatatan nama laut,
yakni International Hydrographic Organization (IHO).
“Memang kita perlu ‘update’ terus penamaan laut ini. Untuk PBB nanti kita berikan
‘update’ juga batas yang sudah disepakati. Ini supaya masyarakat internasional
mengetahui kalau lewat dia paham itu wilayah mana,” katanya.
Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi 181
Pendidikan Kewarganegaraan

