Page 195 - Kewarganegaraan
P. 195

Senada hal tersebut, Sekretaris Utama Badan Badan Kependudukan dan Keluar-
                        ga Berencana Nasional (BKKBN) Nofrijal, S.P., M.A. menjelaskan bahwa keluar-
                        ga merupakan pilar pertama dan utama dalam membangun bangsa dan merupa-
                        kan unit terkecil yang menentukan bangsa. Oleh sebab itu peran keluarga sangat
                        penting bagi Bangsa Indonesia. Lebih lanjut Nofrizal menjelaskan bahwa keluarga
                        memiliki peran untuk asah, asih, dan asuh serta merupakan tempat pembentukan
                        karakter. “Keluarga merupakan tumpuan untuk menumbuh kembangkan dan meny-
                        alurkan potensi setiap anggota keluarga” ujar Nofrizal.

                        Pembangunan keluarga dan ketahanan keluarga dicantumkan baik pada kewenan-
                        gan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten kota. Den-
                        gan tiap tingkatnya memiliki tatanan yang berbeda. Pemerintah pusat mengatur
                        kebijakan dan regulasi, sedangkan pemerintah provinsi terfokus pada singkronisasi
                        dan pengembangan, selanjutnya di kabupaten kota melakukan implementasi kebi-
                        jakan.
                        Sumber:  http://www.lemhannas.go.id/index.php/berita/berita-utama/629-ketahan-
                        an-keluarga-fondasi-ketahanan-nasional, diakses tanggal 21 Maret 2021


                         Setelah Anda membaca pemberitaan di atas. Lakukan analisis bagaimana ketahanan
                      keluarga bisa terbentuk?  Aspek-aspek apa saja yang harus diperhatikan  dalam
                      membangun  ketahanan  keluarga?  Apakah keluarga  Anda termasuk  dalam  kategori
                      dengan ketahanan yang kuat? Setelah Anda melakukan analisis, buatlah esai bertema
                      “membangun ketahanan keluarga untuk Indonesia yang lebih baik”

                   c.  Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
                         Ketahanan nasional diperlukan bukan hanya sebagai konsepsi politik saja
                      melainkan  sebagai  kebutuhan  yang diperlukan  dalam menunjang  keberhasilan  tugas
                      pokok pemerintahan. Penegakan hukum dan ketertiban (law and order), terwujudnya
                      kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity), terselenggaranya pertahanan
                      dan  keamanan  (defence  and security), terwujudnya keadilan  hukum  dan  keadilan
                      sosial (juridical justice and social justice), serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk
                      mengaktualisasikan diri (freedom of the people) merupakan beberapa hal yang harus
                      dijalankan dalam membangun ketahanan nasional (Wahyono, 1996).
                         Terkait  dengan hal tersebut, dikenal beberapa  asas dalam  membangun ketahanan
                      nasional Indonesia antara lain; asas kesejahteraan dan keamanan, asas komprehensif
                      integral atau menyeluruh terpadu, dan asas kekeluargaan (Kemenhan, 2018).
                      1) Asas kesejahteraan dan keamanan.
                            Aspek kesejahteraan  dan  keamanan  merupakan  inti  dari  ketahanan  nasional,
                         yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan, merupakan kebutuhan manusia
                         yang mendasar serta esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalah
                         kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penyelenggaraan kesejahteraan
                         memerlukan  tingkat  keamanan tertentu.  Sebaliknya, penyelenggaraan  keamanan
                         memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu.

                      2) Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu.
                            Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara
                         utuh-menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan
                         yang seimbang, serasi dan selaras  dari seluruh aspek kehidupan  bermasyarakat,
                         berbangsa dan bernegara.


             192                                                  Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi
                                                                                          Pendidikan Kewarganegaraan
   190   191   192   193   194   195   196   197   198   199   200